BEKASI, POSNEWS.CO.ID β Aksi penjambretan terhadap seorang emak-emak berinisial S (51) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir dengan penangkapan dua pria yang diduga sebagai pelaku.
Aksi mereka sebelumnya viral di media sosial setelah kamera CCTV merekam momen mengerikan ketika tas korban ditarik paksa dari atas sepeda motor hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjungkal ke aspal.
Satresmob Bareskrim Polri kemudian bergerak memburu pelaku. Polisi menangkap Radi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mencocokkan ciri pelaku dengan rekaman CCTV, penyidik menginterogasi Radi. Polisi menyebut Radi mengakui perannya sebagai pengemudi sepeda motor saat aksi berlangsung.
βSetelah dicocokkan dengan CCTV, diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor (pilot). Dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya, dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen,β kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/9/2026).
Polisi Kejar Omen ke Kediamannya
Pengakuan Radi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pelaku lainnya. Tim kemudian bergerak menuju kediaman Abdurahman alias Omen di kawasan Kedung Pengawas, Babelan.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap Omen sekaligus menemukan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi penjambretan.
βTim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV,β ujar Arsya.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua ponsel milik korban, tas korban, satu unit Honda Beat Street warna krem, dua set pakaian, serta topi dan helm yang disebut identik dengan rekaman CCTV.
Polisi selanjutnya menyerahkan Radi dan Omen beserta barang bukti kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Detik-detik Korban Terjungkal
Sebelum kedua pria itu ditangkap, rekaman CCTV aksi penjambretan tersebut menyebar luas di media sosial.
Dalam video, S terlihat dibonceng seorang perempuan menggunakan sepeda motor. Dari arah berlawanan, dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Ketika kedua motor berpapasan, salah seorang pelaku langsung menyambar tas yang dibawa korban.
Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan. Dalam hitungan detik, tubuh korban terjungkal dari motor dan menghantam permukaan jalan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.48 WIB. Informasi awal menyebut tas korban berisi telepon seluler dan uang tunai sekitar Rp1 juta.
Polsek Tambun Selatan sebelumnya mendatangi lokasi, memeriksa saksi, serta mengecek rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku.
Polisi juga meminta korban membuat laporan agar penanganan perkara dapat dilanjutkan melalui proses hukum.
Kini, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa rekaman kamera pengawas dapat menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan jalanan.
Diduga Bukan Sekali Beraksi
Polisi menyebut Radi dalam pemeriksaan awal mengakui bahwa dirinya dan kelompoknya diduga telah melakukan penjambretan beberapa kali.
Namun, informasi tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal penyidik. Polisi masih mendalami lokasi dan rangkaian aksi lain yang kemungkinan berkaitan dengan kedua terduga pelaku.
Karena itu, masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa di wilayah Bekasi diharapkan segera melapor kepada kepolisian.
Dijerat Pencurian dengan Kekerasan
Bareskrim Polri menjerat kedua terduga pelaku menggunakan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan KUHP Nasional, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan terhadap orang dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Hukuman dapat meningkat hingga 12 tahun dalam kondisi tertentu, termasuk apabila dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu.
Meski demikian, status kedua orang tersebut tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Pembuktian keterlibatan mereka nantinya bergantung pada hasil penyidikan dan proses peradilan.
Waspada Saat Berkendara
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pengguna sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan ketika membawa tas atau barang berharga di jalan.
Pengendara sebaiknya menempatkan tas di bagian yang sulit dijangkau dari luar, tidak menggantungkan tas di sisi tubuh yang mudah ditarik, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Jika melihat gerak-gerik kendaraan yang mencurigakan, pengendara sebaiknya tidak melakukan pengejaran sendiri. Cari tempat aman, ingat ciri kendaraan atau pelaku bila memungkinkan, kemudian segera hubungi polisi.
Polres Metro Bekasi sebelumnya juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. **
Editor : Hadwan













