Jambret Tarik Tas Emak-emak hingga Terjungkal di Bekasi, 2 Pelaku Diciduk

Jumat, 25 September 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku penjambretan emak-emak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diamankan Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Dua terduga pelaku penjambretan emak-emak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diamankan Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi penjambretan terhadap seorang emak-emak berinisial S (51) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir dengan penangkapan dua pria yang diduga sebagai pelaku.

Aksi mereka sebelumnya viral di media sosial setelah kamera CCTV merekam momen mengerikan ketika tas korban ditarik paksa dari atas sepeda motor hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjungkal ke aspal.

Satresmob Bareskrim Polri kemudian bergerak memburu pelaku. Polisi menangkap Radi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencocokkan ciri pelaku dengan rekaman CCTV, penyidik menginterogasi Radi. Polisi menyebut Radi mengakui perannya sebagai pengemudi sepeda motor saat aksi berlangsung.

β€œSetelah dicocokkan dengan CCTV, diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor (pilot). Dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya, dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/9/2026).

Polisi Kejar Omen ke Kediamannya

Pengakuan Radi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pelaku lainnya. Tim kemudian bergerak menuju kediaman Abdurahman alias Omen di kawasan Kedung Pengawas, Babelan.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap Omen sekaligus menemukan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi penjambretan.

β€œTim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV,” ujar Arsya.

Baca Juga :  SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Banjir Jakarta

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua ponsel milik korban, tas korban, satu unit Honda Beat Street warna krem, dua set pakaian, serta topi dan helm yang disebut identik dengan rekaman CCTV.

Polisi selanjutnya menyerahkan Radi dan Omen beserta barang bukti kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Detik-detik Korban Terjungkal

Sebelum kedua pria itu ditangkap, rekaman CCTV aksi penjambretan tersebut menyebar luas di media sosial.

Dalam video, S terlihat dibonceng seorang perempuan menggunakan sepeda motor. Dari arah berlawanan, dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Ketika kedua motor berpapasan, salah seorang pelaku langsung menyambar tas yang dibawa korban.

Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan. Dalam hitungan detik, tubuh korban terjungkal dari motor dan menghantam permukaan jalan.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.48 WIB. Informasi awal menyebut tas korban berisi telepon seluler dan uang tunai sekitar Rp1 juta.

Polsek Tambun Selatan sebelumnya mendatangi lokasi, memeriksa saksi, serta mengecek rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi juga meminta korban membuat laporan agar penanganan perkara dapat dilanjutkan melalui proses hukum.

Kini, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa rekaman kamera pengawas dapat menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan jalanan.

Diduga Bukan Sekali Beraksi

Polisi menyebut Radi dalam pemeriksaan awal mengakui bahwa dirinya dan kelompoknya diduga telah melakukan penjambretan beberapa kali.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Namun, informasi tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal penyidik. Polisi masih mendalami lokasi dan rangkaian aksi lain yang kemungkinan berkaitan dengan kedua terduga pelaku.

Karena itu, masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa di wilayah Bekasi diharapkan segera melapor kepada kepolisian.

Dijerat Pencurian dengan Kekerasan

Bareskrim Polri menjerat kedua terduga pelaku menggunakan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan KUHP Nasional, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan terhadap orang dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Hukuman dapat meningkat hingga 12 tahun dalam kondisi tertentu, termasuk apabila dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu.

Meski demikian, status kedua orang tersebut tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Pembuktian keterlibatan mereka nantinya bergantung pada hasil penyidikan dan proses peradilan.

Waspada Saat Berkendara

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pengguna sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan ketika membawa tas atau barang berharga di jalan.

Pengendara sebaiknya menempatkan tas di bagian yang sulit dijangkau dari luar, tidak menggantungkan tas di sisi tubuh yang mudah ditarik, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Jika melihat gerak-gerik kendaraan yang mencurigakan, pengendara sebaiknya tidak melakukan pengejaran sendiri. Cari tempat aman, ingat ciri kendaraan atau pelaku bila memungkinkan, kemudian segera hubungi polisi.

Polres Metro Bekasi sebelumnya juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan
Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak
Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:26 WIB

Jambret Tarik Tas Emak-emak hingga Terjungkal di Bekasi, 2 Pelaku Diciduk

Jumat, 25 September 2026 - 05:44 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan

Kamis, 24 September 2026 - 13:35 WIB

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran

Kamis, 24 September 2026 - 06:13 WIB

Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir

Rabu, 23 September 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak

Berita Terbaru

Donald Trump menyambut langsung Presiden China Xi Jinping di pangkalan udara Washington. Simak rincian penyambutan dan agenda pertemuan kedua negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Sambut Langsung Presiden China Xi Jinping

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:00 WIB

Square Enix menyematkan fitur auto leveling pada Final Fantasy VII Revelation. Simak penjelasan Naoki Hamaguchi dan dampaknya bagi pemain. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Square Enix Hadirkan Fitur Auto Leveling dalam Final Fantasy

Jumat, 25 Sep 2026 - 09:00 WIB

Bungie memulihkan campaign Red War dan lokasi klasik Destiny 2 dari Content Vault. Simak detail pengumuman studio dan update Marathon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bungie Kembalikan Konten Klasik Destiny 2

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:00 WIB