THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi terkait polemik pemotongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak terhadap THR PJLP tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemprov DKI hanya menjalankan ketentuan perpajakan yang telah diatur oleh pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku secara nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa setiap pemotongan pajak yang diterapkan kepada pekerja PJLP mengikuti aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran pajak di luar ketentuan tersebut.

“Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Blok M, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  KJMU Bermasalah, 6 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah

Menjalan Aturan Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan besaran pajak yang dikenakan kepada para PJLP tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. Pemprov DKI, kata dia, hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui regulasi perpajakan nasional.

“Berapa pun pajak yang dipungut, semuanya pasti mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat,” ujar Pramono.

Pernyataan tersebut muncul setelah kabar pemotongan pajak THR bagi PJLP di Jakarta ramai beredar. Informasi yang beredar menyebut potongan pajak bisa mencapai hampir Rp2 juta untuk sebagian pekerja.

Keluhan para pekerja PJLP bahkan viral di media sosial. Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Ucup, mengaku kaget saat mengetahui THR miliknya dipotong pajak hampir Rp2 juta.

Baca Juga :  Gubernur DKI Lepas 584 “Pasukan Putih” Bantu Warga Rentan Jakarta

Menurutnya, besaran potongan tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengaku pada tahun lalu pajak THR yang dipotong hanya sekitar Rp600 ribu.

“Potongannya hampir Rp2 juta. Tahun lalu sekitar Rp600 ribuan, tidak sampai Rp1 juta,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pekerja PJLP lainnya, Wawan (nama samaran). Ia menilai pemotongan pajak tersebut terasa berat bagi pekerja PJLP yang penghasilannya masih terbatas.

“Gaji PJLP saja belum setara UMP, sekarang THR juga dipotong pajak. Rasanya berat sekali,” keluh Wawan.

Polemik pajak THR PJLP ini pun memicu perdebatan di kalangan pekerja dan publik. Banyak pihak meminta kejelasan serta transparansi mengenai perhitungan pajak agar para pekerja memahami dasar pemotongan yang dilakukan pemerintah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor
Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh
Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan
Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:46 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 15:21 WIB

Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh

Rabu, 16 September 2026 - 05:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WIB

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney pangkas pajak investasi jadi 6,4% dan dorong konsesi bandara demi perkuat ekonomi dari perang dagang AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Mark Carney Pangkas Pajak Investasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:03 WIB

Putera Mahkota Arab Saudi MBS temui Presiden Mesir el-Sissi di Kairo untuk galang dukungan hadapi serangan Houthi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putera Mahkota Arab Saudi Temui Presiden Mesir

Kamis, 17 Sep 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi, Langit mendung menyelimuti kawasan Jakarta menjelang hujan ringan sesuai prakiraan BMKG untuk wilayah Jabodetabek pada Sabtu, 27 Juni 2026.
(Posnews/(iSock)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:46 WIB