Jawa Timur Dapat Kuota Haji Terbanyak 2026, Total 42.409 Jemaah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah langsung bergerak cepat untuk memastikan persiapan haji tahun 2026, pasca berdiri sendiri menjadi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kemenhaji resmi menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Tahun depan, Indonesia memperoleh total 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Jawa Timur (Jatim) mencatatkan diri sebagai provinsi dengan kuota haji terbanyak, mencapai 42.409 jemaah.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa berhasil membawa Jatim unggul atas Jawa Tengah yang mendapat 34.122 jemaah dan Jawa Barat dengan 29.643 jemaah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak 2026

  1. Jawa Timur – 42.409 jemaah
  2. Jawa Tengah – 34.122 jemaah
  3. Jawa Barat – 29.643 jemaah
  4. Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
  5. Banten – 9.124 jemaah
  6. DKI Jakarta 7.819 jamaah
Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda di Cilincing, Motif Asmara Jadi Pemicu

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pembagian kuota disusun sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami membagi kuota haji berdasarkan proporsi daftar tunggu antarprovinsi agar adil dan transparan,” ujar Dahnil dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Kuota Haji Ditetapkan Secara Proporsional

Dahnil menekankan bahwa sistem pembagian kuota tahun 2026 dilakukan secara proporsional, menyesuaikan jumlah pendaftar di setiap provinsi.

Sebaliknya, Sulawesi Utara menempati posisi dengan kuota haji paling sedikit, yakni hanya 402 jemaah, Papua Barat (447), Kalimantan Utara (489), NTT (516), dan Maluku (587).

Baca Juga :  Roblox Bisa Diblokir. Menteri PPPA: Kalau Bahaya, Tutup Saja

Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun di Semua Provinsi

Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan masa tunggu haji reguler kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia.

Langkah ini, katanya, bertujuan agar nilai manfaat jemaah menjadi setara dan adil di semua wilayah.

Kuota 2026 sudah sesuai aturan baru dan memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk masa tunggu haji antarprovinsi bisa mencapai 47 tahun,” jelasnya.

Kemenhaj berharap sistem baru ini membuat pelayanan haji lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB