MERAUKE, POSNEWS.CO.ID – Kebakaran melanda kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026), setelah kerusuhan terjadi di dalam lingkungan lapas.
Insiden yang diduga bermula dari pemeriksaan telepon genggam (HP) milik warga binaan itu juga diwarnai laporan sejumlah penghuni melarikan diri.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga membenarkan bahwa pemeriksaan HP menjadi awal rangkaian peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, polisi masih mendalami bagaimana perselisihan antara petugas dan warga binaan berkembang hingga berujung kerusuhan serta kebakaran.
“Betul, dimulai dari situ (pemeriksaan HP oleh petugas lapas),” kata Leonardo, Jumat (9/10/2026).
Menurut keterangan awal, petugas menerima laporan keributan di dalam lapas sekitar pukul 10.00 WIT. Saat polisi tiba, api sudah membakar area kantor lapas yang terdiri atas dua lantai.
Petugas kepolisian bersama TNI, petugas lapas, dan pemadam kebakaran kemudian bergerak untuk mengendalikan situasi. Aparat juga memperketat pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah gangguan lanjutan.
Razia HP Berujung Ketegangan
Kericuhan diduga berawal dari pemeriksaan telepon genggam yang dilakukan petugas lapas sejak Kamis (8/10/2026) malam. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menertibkan peredaran HP di dalam lapas.
Petugas meminta warga binaan menunjukkan HP yang mereka miliki. Menurut keterangan petugas lapas yang dikutip media lokal, mereka meminta keluarga membawa pulang HP tersebut, bukan langsung menyitanya.
Namun, situasi berubah pada Jumat pagi. Sejumlah warga binaan dilaporkan berkumpul sebelum ketegangan meningkat dan terjadi upaya menerobos area kantor lapas.
Setelah situasi memanas, api terlihat menyala di area kantor. Petugas lapas belum dapat memastikan siapa yang pertama kali menyalakan api maupun bagaimana kebakaran bermula.
Karena itu, polisi masih harus menyelidiki dugaan pembakaran dan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan hanya berdasarkan rangkaian kerusuhan yang terjadi sebelumnya.
Sejumlah Warga Binaan Diamankan
Selain menangani kebakaran, polisi menghadapi persoalan keamanan setelah muncul laporan sejumlah warga binaan diduga melarikan diri saat kerusuhan berlangsung.
Wakapolres Merauke Kompol Jerry Koagouw mengatakan, polisi telah mengamankan beberapa orang di Polres Merauke.
Namun, pihaknya belum menerima angka pasti mengenai jumlah warga binaan yang meninggalkan lapas.
“Memang ada beberapa yang sudah kita amankan di Polres. Namun kita belum konfirmasi kepada Kalapas berapa jumlah pasti tahanan yang lari. Nanti setelah ini kami koordinasikan,” jelas Jerry.
Petugas masih perlu mencocokkan data penghuni lapas untuk memastikan jumlah orang yang diduga melarikan diri, identitas mereka, serta siapa saja yang telah kembali diamankan.
Sementara itu, aparat gabungan tetap berjaga di sekitar lapas untuk menjaga keamanan dan membantu proses penanganan pascakebakaran.
Api Padam, Penyelidikan Berlanjut
Petugas gabungan dilaporkan membutuhkan waktu lebih dari tiga jam untuk menangani kebakaran.
Setelah api padam, polisi masih menunggu proses sterilisasi lokasi sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap area yang terdampak.
Penyidik perlu memeriksa kondisi bangunan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri awal munculnya api.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah kebakaran berkaitan langsung dengan kerusuhan dan siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan unsur pidana.
Hingga Jumat, jumlah pasti warga binaan yang diduga melarikan diri, besarnya kerusakan bangunan, dan penyebab kebakaran belum diumumkan secara lengkap.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan keamanan di lapas harus berjalan beriringan dengan pengelolaan konflik.
Penertiban barang terlarang memang penting, tetapi petugas perlu menjalankan prosedur secara terukur agar ketegangan tidak berkembang menjadi situasi yang membahayakan penghuni maupun petugas.
Masyarakat di sekitar Lapas Merauke diimbau tetap tenang, tidak mendekati lokasi yang masih diamankan, dan segera melapor kepada polisi apabila mengetahui informasi mengenai warga binaan yang diduga melarikan diri.
Warga juga sebaiknya tidak menyebarkan identitas atau tuduhan yang belum dikonfirmasi aparat. **
Editor : Hadwan












