Gara-Gara Judol, Pria di Sulbar Curi Emas dan Uang Tetangganya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pencuri Emas 68 Gram di Mamuju, Hasil Curian Digadai untuk Judol. (Posnews/Ist)

Polisi Tangkap Pencuri Emas 68 Gram di Mamuju, Hasil Curian Digadai untuk Judol. (Posnews/Ist)

MAMUJU, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial FDK (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berakhir di tangan polisi.

Pria tersebut diduga mencuri emas seberat 68 gram dan uang tunai Rp5 juta milik tetangganya.

Hasil kejahatan itu kemudian digadaikan untuk bermain judi online (judol) dan membayar cicilan utang di bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Mamuju menangkap FDK setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Jumat (26/6/2026).

Beraksi Dua Kali Saat Rumah Korban Kosong

Penyidik mengungkap, FDK melancarkan aksinya di rumah tetangganya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Tiongkok Sebut Penolakan Izin Terbang Presiden Taiwan Bukti Dukungan Global

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya. Ia beraksi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (23/6/2026) dan Rabu (24/6/2026).

Dalam aksinya, FDK membawa kabur satu unit telepon genggam, uang tunai Rp5 juta, serta emas dengan total berat sekitar 68 gram.

“Pelaku mengambil sebuah telepon genggam, kemudian sebelumnya mencuri uang Rp5 juta serta emas dengan total sekitar 68 gram. sehingga keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp169,1 juta,” ujar Herman.

Polisi Amankan Nota Gadai Emas

Setelah menyadari barang berharganya hilang, korban segera melapor ke Polresta Mamuju.

Tim penyidik kemudian mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, dan akhirnya Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) menangkap FDK pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 13.20 Wita.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Satu unit telepon genggam.
  • Empat lembar nota bukti gadai emas.
  • Satu unit speaker.
Baca Juga :  Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

“Petugas mengamankan satu unit HP, empat lembar nota bukti gadai emas, serta satu unit speaker,” jelas Herman.

Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judol

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menggadaikan emas curian untuk memperoleh uang tunai.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membayar cicilan utang di bank.

Pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di rumah korban, Aminah, warga Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.

Polisi masih mendalami aliran dana hasil kejahatan tersebut, termasuk kemungkinan masih ada barang milik korban yang belum ditemukan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal yang merugikan orang lain.

Polisi pun mengimbau masyarakat menjauhi praktik perjudian online karena berpotensi memicu kejahatan dan persoalan ekonomi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu
Demerina Pulang Setelah Disandera KKB, Nasib 7 Korban Lain Masih Misterius
Anak Tiri di Bandung Setrum Ibu Sambung hingga Tewas, Motifnya Bikin Geger
Pelajar 16 Tahun Tak Sadarkan Diri Diduga Dianiaya Kades di Lampung
Misteri Wakil Rektor IT&B Karo Tewas, Mobil XForce dan HP Hilang
Rafli Tewas Usai Bentrokan Tallo Makassar, Polisi Periksa Anggota dan CCTV
Fakta Baru Kematian Presenter TVRI Yanto Indorway, 2 Pria Jadi Tersangka
Mayat Pria Terkubur di Tanah Lapang Batanghari, Kaki Terikat

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:07 WIB

Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu

Senin, 28 September 2026 - 11:01 WIB

Demerina Pulang Setelah Disandera KKB, Nasib 7 Korban Lain Masih Misterius

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Anak Tiri di Bandung Setrum Ibu Sambung hingga Tewas, Motifnya Bikin Geger

Senin, 28 September 2026 - 05:59 WIB

Pelajar 16 Tahun Tak Sadarkan Diri Diduga Dianiaya Kades di Lampung

Senin, 28 September 2026 - 05:48 WIB

Misteri Wakil Rektor IT&B Karo Tewas, Mobil XForce dan HP Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi, cuaca Jabodetabek berawan pada Senin 14 September 2026. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jabodetabek 29 September, Bogor hingga Tangsel Waspada Hujan

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:44 WIB