Kematian Bharatu Valdo Sisakan Pertanyaan, Pengacara Minta Penyidikan Dibuka Terang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait penyidikan kematian korban.
(Posnews/Ist)

Kuasa hukum keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait penyidikan kematian korban. (Posnews/Ist)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Kasus kematian Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Markas Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, terus menyisakan pertanyaan.

Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara terang, termasuk penggunaan senjata api dan senjata tajam dalam insiden yang melibatkan sesama anggota Polri tersebut.

Petrus mengatakan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyangkakan tersangka berinisial AA melanggar pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menjelaskan pasal yang disangkakan adalah Pasal 491 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana,” ujar Petrus, Senin (19/10/2026).

Selain proses pidana, Petrus menyebut penyidik juga menjelaskan bahwa proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tersangka berjalan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca Juga :  Barang Bukti Narkoba Rp200 Miliar Digilas, Bareskrim Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa

Dengan demikian, proses etik kedinasan dan penanganan pidana berjalan secara paralel. Namun, keputusan terkait sanksi kedinasan tetap menjadi kewenangan pihak yang menangani proses etik.

Pengacara Minta Penyidikan Tak Hanya Berfokus pada Motif

Petrus meminta penyidik mengungkap kronologi, pelaku, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan motif atau bullying.

Petrus meminta penyidik mengungkap kasus ini setelah menerima penjelasan mengenai hasil autopsi korban.

Ia menyebut empat proyektil bersarang di kepala Valdo, sementara luka pada leher dan lengan diduga berasal dari sabetan senjata tajam.

Pihak kuasa hukum menyampaikan informasi tersebut berdasarkan penjelasan terkait autopsi. Penyidik perlu memastikan jenis luka dan kronologi kejadian melalui pemeriksaan forensik serta keterangan resmi.

Petrus juga mempertanyakan penggunaan senjata api laras panjang dan senjata tajam dalam satu rangkaian kejadian.

Baca Juga :  Mayat Driver Taksi Online Terikat di Tol Jagorawi , Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Sadis

Ia meminta penyidik menguji dugaan tersebut secara ilmiah melalui pemeriksaan barang bukti dan rekonstruksi peristiwa.

“Apakah satu orang bisa melakukan tiga hal sekaligus—kekerasan benda tumpul, senjata tajam, hingga senjata api? Ini yang harus dibuktikan secara ilmiah melalui hasil autopsi dan bukti-bukti di lapangan,” tegasnya.

Penyidik Harus Membuktikan Dugaan Bullying

Petrus menyebut dugaan perundungan terhadap tersangka oleh rekan seangkatan korban diduga memicu kemarahannya.

Meski demikian, dugaan tersebut tidak boleh menggantikan pembuktian mengenai tindak pidana yang terjadi.

Penyidik perlu mendalami motif, kronologi, bukti forensik, dan dugaan keterlibatan pihak lain.

Kematian Valdo di lingkungan kedinasan Polri menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan anggota sekaligus akuntabilitas penegakan hukum di internal institusi.

Keluarga berharap penyidik mengungkap kasus ini secara tuntas berdasarkan bukti dan fakta.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Proyektil Bersarang di Kepala Bharatu Valdo, Pengacara Curiga Ada Pelaku Lain
Nyawa Pelajar 14 Tahun Tak Tertolong Usai Ditabrak Pajero di Mampang
Kapolsek Tanjung Priok: Jangan Rusak Masa Depan karena Narkoba dan Tawuran
Bharatu Valdo Tewas Ditembak Rekan, Dudung Soroti Rekrutmen Anggota Polri
Ayah Disebut Berjualan Siomai, Ternyata Anak di Brebes Mengaku Membunuhnya
Bharatu Valdo Tewas, Keluarga Pertanyakan Motif dan Dugaan Pelaku Lain
Tersangka AR Ditahan, Keluarga Bharatu Valdo Minta Kasus Diusut Tuntas
Ribuan Warga Sambut Jenazah Bharada Valdo, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Kematian Bharatu Valdo Sisakan Pertanyaan, Pengacara Minta Penyidikan Dibuka Terang

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Nyawa Pelajar 14 Tahun Tak Tertolong Usai Ditabrak Pajero di Mampang

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Kapolsek Tanjung Priok: Jangan Rusak Masa Depan karena Narkoba dan Tawuran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bharatu Valdo Tewas Ditembak Rekan, Dudung Soroti Rekrutmen Anggota Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ayah Disebut Berjualan Siomai, Ternyata Anak di Brebes Mengaku Membunuhnya

Berita Terbaru

Alliance Arts membatalkan demo publik Drunken Goddess Reflux di Steam karena khawatir peniruan visual dan gameplay berbasis AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Alliance Arts Membatalkan Demo Game Drunken Goddess Reflux

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:29 WIB