Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/1/2026).

Pemanggilan ini langsung menyita perhatian publik karena menyeret nama besar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Meski berstatus tersangka, Mellisa menegaskan Yaqut hadir sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), mantan staf khusus Menag.

“Ya, hadir. Pak Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk berkasnya Gus Alex,” ujar Mellisa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Mellisa memastikan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan penahanan. Pasalnya, penyidik memanggil Yaqut murni dalam kapasitas saksi.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 13 November 2025: BMKG Ingatkan Warga Siap Hadapi Hujan Petir

“Tidak seperti itu (langsung ditahan). Pemanggilan hari ini sebagai saksi di perkara Gus Alex,” tegasnya.

Selain itu, Mellisa menegaskan kliennya tidak menyiapkan persiapan khusus dan hanya menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persiapan khusus tidak ada. Hanya memberikan keterangan sesuai yang diperlukan,” jelas Mellisa.

Sesuai jadwal, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Kasus ini mencuat usai Kementerian Agama membagi tambahan kuota haji 20.000 jemaah tahun 2024 tidak sesuai ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 1 April 2026, Hujan Ringan Meluas - Warga Diminta Waspada

Seharusnya, kuota haji dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, saat itu Kemenag justru membagi kuota tambahan secara rata 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus.

Akibat kebijakan tersebut, muncul dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre panjang, dengan syarat membayar uang pelicin kepada pihak tertentu.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik, seiring KPK mengusut aliran dana serta potensi kerugian negara dalam skandal kuota haji tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan
Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura
Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap
WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional
Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz
Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar
Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan
Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:19 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz

Berita Terbaru

Kemitraan strategis tanpa batas. Presiden Vladimir Putin memulai kunjungan dua hari ke China untuk mempererat hubungan ekonomi dan politik dengan Presiden Xi Jinping, menandai perayaan seperempat abad traktat persahabatan kedua negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Situasi darurat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB