Konser Gesrek Ancol Kacau 21 Ponsel Raib, 5 Pelaku Dibekuk Polisi – Begini Modusnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu menunjukkan barang bukti ponsel hasil kejahatan. (Posnews/Ist)

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu menunjukkan barang bukti ponsel hasil kejahatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jangan lengah ketika berada di tempat keramaian, bukan berarti barang berharga aman. Justru komplotan pencuri ponsel memanfaatkan situasi tersebut.

Seperti yang terjadi di keramaian konser musik Gesrek di Pantai Carnaval Ancol berubah ricuh setelah komplotan pencuri ponsel ketahuan beraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi langsung gerak cepat dan meringkus lima pelaku yang menyasar penonton di tengah desakan massa.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengatakan, aksi kejahatan ini terungkap setelah sederet penonton mengaku kehilangan ponsel. Para pelaku memanfaatkan padatnya konser sebagai tameng untuk menggasak barang korban.

Baca Juga :  Di Balik Pukulan Andy Murray: Rahasia Kustomisasi Raket

β€œTim melihat beberapa orang membawa ponsel yang bukan miliknya. Kami melakukan body checking penonton yang keluar supaya pelaku tidak lolos,” tegas James, Sabtu (6/12/2025).

Tiga Kelompok Pencuri Beraksi, Lima Orang Ditangkap

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga menuturkan, polisi sejak awal mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan. Begitu ada yang terlihat mencurigakan, aparat langsung menyergap dan menggeledah.

β€œHasilnya, lima orang jadi tersangka. Mereka terbagi tiga kelompok: MTM, SH, AGS; lalu SA; dan MH,” ujarnya.

Polisi menyebut komplotan ini sudah merencanakan aksi dengan matang. Mereka membeli tiket konser supaya bisa bebas keluar masuk area penonton.

Baca Juga :  Debat Panas PBB: AS dan Sekutu Barat Bentrok dengan Rusia-China soal Nuklir Iran

21 Ponsel Disita, Polisi Cari Pemilik Asli

Dari penindakan di lokasi, polisi mengamankan 21 unit ponsel. Delapan di antaranya sudah dilaporkan sebagai milik korban, sementara sisanya diumumkan ke pengunjung agar pemilik dapat mengambilnya dengan bukti yang sah.

Saat ini Polsek Pademangan sudah memproses delapan laporan pencurian dan masih menelusuri siapa pemilik ponsel lainnya.

Para pelaku kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan mereka pernah beraksi di konser lain. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak
Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terbaru