Tegur Suami Sering Berjudi, Istri di Cengkareng Diduga Dicekik dan Luka Bakar

Minggu, 8 November 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Teguran seorang istri agar suaminya berhenti bermain judi justru berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Perempuan berinisial U (32) mengalami sejumlah luka setelah diduga dianiaya suaminya sendiri, S (46), di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban tidak hanya mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh, tetapi juga luka bakar derajat dua akibat paparan abu atau bara rokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini ditangani Unit 2 Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan itu pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Peristiwa bermula ketika korban menegur suaminya yang diduga kerap bermain judi. Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya,” kata Evi dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Korban Diduga Diinjak, Dicekik, hingga Ditampar

Menurut Evi, pertengkaran tersebut berubah menjadi aksi kekerasan ketika korban sedang berbaring. S diduga menginjak dan menindih tubuh istrinya, mencekik bagian leher, serta menampar korban sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  Modus Ikan Ekspor, Ibu Rumah Tangga Tipu Korban Rp1 Miliar di Muara Angke

Akibat penganiayaan itu, U mengalami luka lecet pada lengan bawah dan tangan kanan. Korban juga mengalami memar di pipi kiri, telinga kiri, serta dada kanan.

Selain itu, dahi kanan korban membengkak dan selaput bening mata kanannya memerah akibat benturan benda tumpul.

Hasil pemeriksaan medis juga menemukan luka bakar derajat dua dengan luas sekitar 1 persen dari seluruh permukaan tubuh korban. Luka tersebut diduga berasal dari paparan api abu atau bara rokok.

“Selain itu, hasil pemeriksaan medis juga menemukan luka bakar derajat dua dengan luas sekitar 1 persen dari seluruh permukaan tubuh korban akibat paparan api dari abu atau bara rokok,” ujar Evi.

Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, Unit 2 Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Iptu Mukhtamim langsung melakukan penyidikan.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan satu set pakaian tidur milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anak PKS Ditangkap Saat Mencuri, Ahli Forensik Angkat Bicara

Polisi juga menjalankan pemeriksaan psikologis serta visum et repertum untuk mendokumentasikan kondisi korban.

Evi menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan serta kelompok rentan.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan langkah hukum lanjutan sesuai hasil penyidikan.

KDRT Bukan Persoalan Rumah Tangga Biasa

Kasus yang menimpa U menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan pribadi yang boleh diabaikan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT menjamin perlindungan bagi korban, termasuk layanan kesehatan dan pendampingan hukum.

Pasal 44 ayat (1) mengatur ancaman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda Rp15 juta bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Sementara itu, Pasal 10 menjamin hak korban atas perlindungan, layanan medis, kerahasiaan, dan pendampingan hukum.

Masyarakat yang mengetahui KDRT juga diimbau membantu korban dan mencegah kekerasan berlanjut.

Karena itu, korban tidak seharusnya menghadapi kekerasan seorang diri. Dukungan keluarga, lingkungan, tenaga kesehatan, dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan keselamatan serta pemulihan korban. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Hilang Dijual Rp1 Juta, Polisi Ungkap Rantai Curanmor hingga Penadah
Kenalan di Instagram Berujung Pencurian Motor, Dua Pria Ditangkap
Cekcok di Majestic Billiard Berlanjut ke Jalan, Pemuda 23 Tahun Tewas
Mengaku Polisi, Pelaku Culik Pria dan Minta Tebusan Rp10 Juta
Kasus Penyadapan Listyo Sigit, Polri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Kabareskrim
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lapak Sabu di Tanah Abang
Siapa Perekrut Peserta Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda?
Mengenal Kombes Pol Ardyansyah, Perwira Intelijen Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 05:58 WIB

Tegur Suami Sering Berjudi, Istri di Cengkareng Diduga Dicekik dan Luka Bakar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:43 WIB

Motor Hilang Dijual Rp1 Juta, Polisi Ungkap Rantai Curanmor hingga Penadah

Sabtu, 7 November 2026 - 07:08 WIB

Kenalan di Instagram Berujung Pencurian Motor, Dua Pria Ditangkap

Sabtu, 7 November 2026 - 06:33 WIB

Cekcok di Majestic Billiard Berlanjut ke Jalan, Pemuda 23 Tahun Tewas

Jumat, 6 November 2026 - 07:44 WIB

Mengaku Polisi, Pelaku Culik Pria dan Minta Tebusan Rp10 Juta

Berita Terbaru

Rumor chipset Galaxy S27 Ultra kembali berbelok: Snapdragon atau Exynos 2700? Simak rangkuman bocoran terbaru. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bocoran Galaxy S27 Ultra: Snapdragon dan Exynos 2700

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:16 WIB