Aturan Tak Tertulis yang Mengubah Dunia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Dari tabu perbudakan hingga larangan senjata kimia, Teori Konstruktivis menjelaskan bagaimana

Ilustrasi, Dari tabu perbudakan hingga larangan senjata kimia, Teori Konstruktivis menjelaskan bagaimana "norma" tak tertulis mengubah realitas politik global. Dok: Istimerwa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selama ribuan tahun, orang menganggap perbudakan sebagai fakta ekonomi yang normal. Hari ini, kini orang menganggap praktik itu tabu secara universal dan mengecamnya sebagai kejahatan kemanusiaan. Mengapa? Di medan perang, bom konvensional yang menewaskan ribuan orang mungkin dianggap sah secara hukum, tetapi mengapa orang melarang keras penggunaan senjata kimia (yang juga membunuh) dan menganggapnya sebagai pelanggaran berat?

Jika Realis mengatakan kekuatan militer menguasai dunia, dan Liberalis menunjuk pada institusi, lalu mengapa bahkan negara terkuat takut pada “aturan tak tertulis” ini? Teori Konstruktivisme, khususnya yang berfokus pada norma, memberikan jawaban yang berbeda dan mendalam.

Kekuatan Norma Internasional

Teori Konstruktivisme berargumen bahwa realitas politik tidak bersifat material semata (bukan hanya soal tank dan uang). Sebaliknya, masyarakatlah yang membangun realitas itu secara sosial (socially constructed). Bagi mereka, identitas, keyakinan, dan norma (standar perilaku yang diterima) jauh lebih penting.

Baca Juga :  Buang Kasur dan Sofa Gratis, Cukup Pesan Online DLH DKI Jakarta

Sebuah norma internasional adalah keyakinan kolektif tentang apa perilaku yang “benar” atau “wajar” bagi negara. Konstruktivis memperkenalkan konsep Siklus Hidup Norma (Norm Lifecycle) untuk menjelaskan bagaimana ide radikal bisa menjadi standar global:

  1. Norm Emergence: Norm entrepreneurs (pelaku norma), seperti aktivis, LSM, atau negara kecil, memunculkan sebuah ide baru (contoh: ide anti-perbudakan).
  2. Norm Cascade: Negara-negara penting mulai mengadopsi ide tersebut hingga mencapai titik kritis dan menyebar cepat.
  3. Internalization: Norma tersebut menjadi begitu lazim sehingga orang menaatinya secara otomatis. Orang kini menganggap pelanggaran norma itu “salah” atau “aneh”.

Dari Ranjau Darat hingga R2P

Contoh klasiknya adalah kampanye pelarangan ranjau darat pada 1990-an. Secara militer, ranjau darat adalah senjata murah dan efektif. Namun, koalisi LSM dan aktivis (norm entrepreneurs) berhasil membingkai ulang ranjau darat bukan sebagai senjata, tetapi sebagai pelanggaran kemanusiaan terhadap warga sipil. Mereka sukses menciptakan norma baru yang melarangnya.

Baca Juga :  Megawati Kembali Jadi Ketua Umum PDIP Periode 2025-2030

Pergeseran norma kedaulatan adalah contoh lain. Dulu, kedaulatan negara bersifat absolut. Namun, setelah genosida di Rwanda dan Balkan, muncul norma baru: Responsibility to Protect (R2P). Norma ini menyatakan bahwa jika sebuah negara membantai rakyatnya sendiri, komunitas internasional memiliki hak, bahkan kewajiban, untuk campur tangan.

Kesimpulan

Bagi kaum Konstruktivis, kekuatan terbesar di dunia bukanlah senjata, tapi ide yang berhasil mengubah persepsi kolektif tentang apa yang “benar” dan “salah”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senjata bisa memenangkan perang, tetapi norma-lah yang menentukan apa yang layak orang perjuangkan dan bagaimana mereka boleh melakukan perang itu. Teori ini mengingatkan kita bahwa realitas tidak tetap. Kita bisa mengubah dunia dengan terlebih dahulu mengubah keyakinan kolektif kita.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB