JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakinΒ tancap gas mengusut dugaan korupsi dana CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan OJK.
Lembaga antirasuah itu memanggil dua mantan tenaga ahli anggota DPR RI Heri Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (13/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan guna menelusuri aliran dana CSR yang diduga diselewengkan.
βKPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,β ujar Budi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua saksi yang diperiksa adalah Martono (MAT) dan Helen Manik (HM), keduanya mantan tenaga ahli anggota DPR Heri Gunawan periode 2019β2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi tambahan, yakni:
- Melissa B. Darbang β Ibu rumah tangga
- Syarifah Husna β Mahasiswa
- Dr. Widya Rahayu Arini Putri β Dokter
- Syifa Rizka Violin β Mahasiswa
Kasus dugaan korupsi ini bermula pada 2020 hingga 2022 dan kini menyeret dua anggota DPR RI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka.
Keduanya tercatat sebagai anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Satori berasal dari Fraksi NasDem Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Barat IV. Ironisnya, keduanya kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2024β2029.
Berdasarkan temuan awal, BI dan OJK memberikan dana CSR kepada setiap anggota Komisi XI DPR RI untuk membiayai berbagai kegiatan sosial. Namun, dana tersebut diduga kuat diselewengkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
KPK memastikan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat.
Kami akan mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak. Tidak ada yang kebal hukum,β tegas Budi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik lantaran menyeret dua lembaga keuangan besar negara serta anggota dewan aktif. Publik menanti langkah tegas KPK dalam membongkar tuntas skandal CSR miliaran rupiah tersebut. (red)





















