JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPK membongkar dugaan praktik jual-beli kuota haji yang melibatkan oknum tertentu.
Kuota itu seharusnya untuk petugas resmi seperti pendamping, tenaga kesehatan, pengawas, hingga staf administrasi, namun justru dijual ke calon jamaah.
“Penyidik menemukan adanya kuota petugas haji yang diperjualbelikan kepada calon jamaah. Seharusnya jatah itu untuk petugas pendamping, kesehatan, pengawas, dan administrasi,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Akibat praktik nakal ini, kata Budi, pelayanan jamaah di Tanah Suci ikut terganggu.
“Misalnya jatah petugas kesehatan malah dijual, otomatis jumlah tenaga medis berkurang. Dampaknya, pelayanan kesehatan jamaah tidak maksimal,” tegasnya.
Meski begitu, KPK belum membeberkan nilai jual-beli kuota tersebut. Penyidik masih menelusuri siapa saja yang terlibat dan berapa besar uang yang mengalir.
“Petugas apa yang dijualbelikan, berapa nilainya, siapa yang main—semuanya masih kami dalami. Kondisinya beragam, ada yang sesuai ketentuan, ada yang tidak,” jelas Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK memastikan akan memanggil pihak terkait, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), untuk menuntaskan dugaan permainan kuota petugas haji ini. (red)