KPK Lanjutkan Kasus CSR BI-OJK, Ahmad Najib Dipanggil Sebagai Saksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kali ini, anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qudratullah (ANQ), dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Najib seharusnya diperiksa pada Selasa (30/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, pemeriksaan ditunda karena kendala teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menjadwal ulang pemeriksaan saksi Ahmad Najib Qudratullah, anggota DPR RI Komisi XI,” tegas Budi.

Dua Politisi Sudah Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka korupsi dana CSR periode 2020–2022. Kedua politisi itu diduga menyelewengkan dana sosial yang seharusnya untuk kegiatan publik.

Baca Juga :  Mette Frederiksen Cari Koalisi Baru di Tengah Kekalahan Telak

Komisi XI DPR memiliki kewenangan besar atas anggaran BI dan OJK. Dalam praktiknya, BI menyalurkan dana CSR untuk 10 kegiatan per tahun, sedangkan OJK memberikan 18–24 kegiatan per tahun bagi anggota Komisi XI DPR.

Duit Miliaran Diselewengkan ke Showroom dan Rumah Mewah

Satori diduga mengantongi Rp12,52 miliar dari dana CSR dan menggunakannya untuk membangun showroom mewah. Sementara Heri Gunawan disinyalir menerima Rp15,86 miliar yang dialirkan untuk membeli rumah dan mobil pribadi.

Baca Juga :  Ben-Gvir Tuai Kecaman Internasional Pasca-Video Ejekan Aktivis Gaza

“Kami juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan keduanya,” tambah Budi.

Ahmad Najib Tunggu Giliran

Meski dua koleganya sudah jadi tersangka, Ahmad Najib Qudratullah belum tersentuh status hukum. KPK menegaskan pemeriksaan Najib penting untuk membuka alur distribusi dana CSR BI-OJK. Materi pemeriksaan masih dirahasiakan.

“Pemanggilan saksi ini bertujuan memperkuat alat bukti penyidikan,” kata Budi.

Hingga berita ini diturunkan, Satori dan Heri belum ditahan. KPK memastikan penahanan akan dilakukan jika penyidikan membutuhkannya.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana triliunan rupiah dan anggota DPR aktif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk
DPRD DKI Usul CCTV dan Patroli Rutin untuk Redam Kriminalitas

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:37 WIB

Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna

Berita Terbaru

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

NASIONAL

Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:37 WIB