JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Perjalanan panjang drama korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin sadis dan menarik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebuk aset milik Satori (ST), eks anggota Komisi XI DPR, yang diduga menikmati uang rakyat untuk gaya hidup dan proyek pribadi.
Dalam gebrakan terbaru, KPK menyita sederet aset mewah milik Satori. Bukan main, barang sitaan itu mencakup tanah, ambulans, mobil mewah, motor, hingga kursi roda!
“Penyidik menyita dua bidang tanah dan bangunan, dua mobil ambulans, dua mobil Toyota ELP dan Toyota Kijang, satu unit motor, serta 18 kursi roda,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (5/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak tanggung-tanggung, total aset yang diamankan menembus Rp10 miliar. Untuk ambulans, KPK menerapkan sita simpan, sehingga barang tetap berada di lokasi tetapi statusnya sudah resmi disegel negara.
“Aset-aset itu diduga berasal dari hasil korupsi, total sekitar Rp10 miliar. Penyitaan dilakukan di Cirebon dari tersangka ST,” jelas Budi.
Modus Gila: Dana CSR Disulap Jadi Showroom & Rumah Pribadi
Selanjutnya, KPK membeberkan bahwa Satori dan rekannya Heri Gunawan (HG) membajak dana CSR BI-OJK sejak 2020–2022, saat keduanya duduk di Komisi XI DPR RI — komisi yang mengatur anggaran BI dan OJK.
Modusnya bejat: dana CSR sosial publik malah dikuras untuk kepentingan pribadi.
Satori mengantongi Rp12,52 miliar dan kemudian membangun showroom menggunakan dana CSR.
- Heri diduga menggasak Rp15,86 miliar dan membeli rumah serta mobil mewah dari uang rakyat.
Alih-alih membantu masyarakat, kedua wakil rakyat ini justru menjarah dana sosial dan mencuci uangnya.
Ironisnya, aparat penegak hukum belum menahan keduanya hingga saat ini. Publik pun menyeruak meminta KPK bertindak tanpa ampun terhadap para “penyelamat rakyat” gadungan tersebut.
KPK menegaskan tidak main-main menangani kasus ini dan langsung memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran uang serta mengungkap pihak lain yang terlibat.
Alarm Keras: Dana Sosial Bukan ATM Wakil Rakyat
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi publik:
dana CSR bukan mesin ATM bagi pejabat dan politisi rakus!
KPK berjanji menghabisi praktik kotor seperti ini satu per satu.
Rakyat butuh bantuan — bukan ditipu pejabat rakus berkedok program sosial. (red)





















