Kurir Nelayan Selundupkan 25 Kg Sabu, Polrestabes Medan Urai Jalur Laut Malaysia–Sumut

Jumat, 14 November 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap kurir sabu di perairan Asahan. (Posnews/Ist)

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap kurir sabu di perairan Asahan. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Jaringan narkoba ternyata semakin gencar memasok barang haramnya lewat jalur laut. Mereka memanfaatkan pelabuhan tikus agar sulit terlacak petugas.

Namun usaha Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggulung seorang kurir sabu di Asahan, Sumatera Utara, dan menyita 25 kilogram narkoba siap edar.

Aksi cepat ini sekaligus membongkar jalur penyelundupan internasional yang selama ini masuk melalui laut.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus besar ini bermula dari pengembangan perkara 2 kilogram sabu yang diungkap pada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim mengembangkan kasus lama itu, lalu informasi masyarakat menguatkan dugaan adanya pengiriman baru di sekitar lokasi,” ujar Kombes Calvijn, Jumat (14/11/2025).

Penelusuran di Sungai: Sampan Misterius Terbongkar

Selanjutnya, penyelidikan mengarah pada sebuah sampan mencurigakan di perairan Sungai Pantai Beting Kapah, Bagan Asahan. Pada Senin, 3 November 2025, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap tersangka berinisial HP (39).

Baca Juga :  Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Saat disergap, HPnelayan asal Tanjung Balaimelompat ke sungai untuk kaburNamun, tim yang sudah mengepung lokasi menggagalkan aksinya dalam hitungan detik.

25 Kg Sabu dalam Kemasan Teh China—Jalur Malaysia Terbuka Lebar

Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti dari sampan pelaku, yaitu:

  • 11 kg sabu dalam kemasan teh China hijau
  • 14 kg sabu dalam kemasan teh China hijau
  • 1 unit sampan yang dipakai mengangkut barang

“Total sabu yang kami sita mencapai 25 kilogram,” tegas Kombes Calvijn.

Hasil interogasi menegaskan bahwa HP hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan besar, sementara DPO X mengendalikan seluruh alur pengiriman dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Truk Jeruk Isi Sabu, Polisi Gulung Penyeludupan 12 Kg Jaringan Aceh–Jawa

“Sabu 25 kg ini diberikan oleh DPO B di wilayah perbatasan sungai dekat laut lepas,” jelas Calvijn.

Upah Rp 25 Juta: Barang Haram Siap Diserahkan ke Pulo-Pulo

Setelah menerima muatan, HP langsung mengantar sabu ke Pantai Pulo-Pulo untuk menyerahkannya kepada DPO Y. Para pengendali jaringan menjanjikan HP upah Rp 1 juta per kilogram, atau total Rp 25 juta.

Polrestabes Medan kini memburu tiga DPO berinisial B, X, dan Y yang diduga sebagai pengendali jalur penyelundupan Malaysia–Sumut. Selain itu, penyidik juga membuka perkara TPPU untuk memiskinkan jaringan tersebut hingga ke akar.

Operasi besar ini diharapkan memutus arus narkoba jalur laut dan menghancurkan sindikat internasional yang selama ini bermain di wilayah pesisir Sumut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh
Kampung Tanah Harapan Diresmikan di Jakut, Pemprov DKI Janji Perbaiki Fasilitas Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 15:53 WIB

Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion

Berita Terbaru