Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. (Dok-Istimewa)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya jaringan judi online, narkoba, dan penyelundupan. Seluruh pelaku dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian, atau penyelundupan, pasti akan kita tindak tegas,” kata Syahar di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan pemberantasan narkoba, judi, dan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bukti, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar jaringan judi online dengan omzet ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar

“Polri akan terus bergerak membongkar jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba dan judi online. Ini perintah langsung dari Presiden dan Kapolri,” tegas Syahar.

Jajaran Reserse Bergerak Serentak

Lebih lanjut, Syahar menambahkan bahwa jajaran Reserse di seluruh Indonesia akan menjalankan program pemberantasan ini secara menyeluruh. Upaya tersebut sejalan dengan penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti 8 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK serta 41 laporan informasi terkait aktivitas judi online sepanjang Agustus 2025.

Dari 5.920 rekening mencurigakan, penyidik sudah memblokir 576 rekening. Selain itu, uang senilai Rp63,7 miliar berhasil disita. Polisi juga menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening yang kini masuk proses penyidikan dan dibagi dalam beberapa berkas.

Baca Juga :  KPK Bongkar Aliran Duit “Ratusan Juta” Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Terancam

“Lima berkas telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga berkas lainnya sudah memperoleh putusan, dengan total dana Rp16,4 miliar disita untuk negara,” jelas Himawan.

Pesan Keras Polri

Dengan langkah tegas ini, Polri menegaskan tidak ada tempat aman bagi jaringan kejahatan. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku: negara akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam judi online, narkoba, maupun penyelundupan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB