Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. (Dok-Istimewa)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya jaringan judi online, narkoba, dan penyelundupan. Seluruh pelaku dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian, atau penyelundupan, pasti akan kita tindak tegas,” kata Syahar di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan pemberantasan narkoba, judi, dan korupsi.

Sebagai bukti, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar jaringan judi online dengan omzet ratusan miliar rupiah.

“Polri akan terus bergerak membongkar jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba dan judi online. Ini perintah langsung dari Presiden dan Kapolri,” tegas Syahar.

Baca Juga :  Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki

Jajaran Reserse Bergerak Serentak

Lebih lanjut, Syahar menambahkan bahwa jajaran Reserse di seluruh Indonesia akan menjalankan program pemberantasan ini secara menyeluruh. Upaya tersebut sejalan dengan penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti 8 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK serta 41 laporan informasi terkait aktivitas judi online sepanjang Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 5.920 rekening mencurigakan, penyidik sudah memblokir 576 rekening. Selain itu, uang senilai Rp63,7 miliar berhasil disita. Polisi juga menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening yang kini masuk proses penyidikan dan dibagi dalam beberapa berkas.

Baca Juga :  KPK Bongkar Aliran Duit “Ratusan Juta” Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Terancam

“Lima berkas telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga berkas lainnya sudah memperoleh putusan, dengan total dana Rp16,4 miliar disita untuk negara,” jelas Himawan.

Pesan Keras Polri

Dengan langkah tegas ini, Polri menegaskan tidak ada tempat aman bagi jaringan kejahatan. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku: negara akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam judi online, narkoba, maupun penyelundupan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga
Polri Bagikan 38.268 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H untuk Personel dan ASN Mabes
Taktik Menghadapi Inflasi Musiman Saat Belanja Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:52 WIB

Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:33 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Berita Terbaru