JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kondisi psikologis Bharada Andika Ramadani, tersangka penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez di Markas Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Namun, polisi menegaskan bahwa pemeriksaan psikologis membutuhkan waktu dan tidak bisa disimpulkan hanya dalam satu atau dua hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan perkembangan itu kepada wartawan seusai apel di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
“Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1-2 hari untuk mengenali psikologis seseorang,” ujar Budi.
Menurutnya, dokter ahli akan menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut. Karena itu, publik perlu menunggu keterangan resmi agar kondisi psikologis tersangka tidak disimpulkan berdasarkan dugaan semata.
Tersangka Ditahan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika sebagai tersangka dan menahannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Budi menyebut barang bukti yang disita antara lain selongsong, senjata tajam, dan sejumlah barang pribadi. Penyidik masih meneliti bukti-bukti tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan Bharatu Valdo.
“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” jelasnya.
Meski begitu, polisi belum membeberkan secara lengkap kronologi maupun motif di balik insiden tersebut. Penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.
Budi mengatakan, penyidik perlu mempertimbangkan kondisi tersangka dalam proses pemeriksaan. Oleh sebab itu, polisi belum dapat memastikan motif kejadian pada tahap ini.
“Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” katanya.
Kasus Penembakan Bharatu Valdo Masih Diusut
Kasus ini bermula dari insiden penembakan di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Peristiwa tersebut merenggut nyawa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez.
Polda Metro Jaya kini menangani penyidikan pidana melalui Ditreskrimum, sedangkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) juga menangani aspek kedinasan sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan bahwa hasil autopsi yang diterimanya menunjukkan adanya empat proyektil di kepala korban.
Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan perlu dibaca sesuai sumbernya.
Penyidik masih harus mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta hubungan antara bukti-bukti yang telah diamankan.
Sementara itu, pemeriksaan kejiwaan tersangka tetap menjadi bagian dari proses yang hasilnya perlu disampaikan oleh ahli.
Polisi menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman berjalan.
Masyarakat pun diharapkan menunggu hasil penyidikan resmi agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak mendahului kesimpulan hukum. **
Editor : Hadwan












