MKD Gelar Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif, Mahasiswa Desak Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. Dok: Istimewa

Gedung DPR/MPR RI. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pasca kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik anggota DPR nonaktif pada Rabu (29/10/2025).

Sidang ini akan diikuti oleh Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya (dkk) terkait ucapan dan tindakan mereka di depan publik.

Polemik merebak setelah muncul usulan agar MKD memberhentikan anggota DPR nonaktif tersebut. Namun, Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai usulan itu salah kaprah.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Cek Jadwal Lengkapnya di Jakarta, Jabar, dan Banten

Menurutnya, para anggota DPR tersebut adalah korban disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

“Mereka — Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati — dinonaktifkan oleh partai masing-masing,” ujar Wahyu, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Wahyu menekankan bahwa mereka bukan terdakwa korupsi maupun pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia yakin tidak ada pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan para anggota DPR nonaktif tersebut.

Baca Juga :  Menkum Teken SK PPP, Muhamad Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum 2025–2030

“Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian, mereka dicap seolah-olah penjahat besar,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wahyu menegaskan nama baik mereka harus dipulihkan.

“Tidak adil jika mereka diberhentikan atau di-PAW. Justru sebagai korban DFK, nama baik mereka harus dikembalikan,” tegasnya.

Dengan demikian, MKD diharapkan bersikap objektif dalam menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, anggota DPR nonaktif memang sudah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB