JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria berinisial NW (43) yang diduga menjadi spesialis pencurian di hotel mewah Jakarta.
Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta seminar. Ia mengenakan batik, lanyard, dan membawa tas layaknya pekerja kantoran agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Aksi terakhir NW terjadi pada Selasa (10/2/2026) di sebuah hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi ponsel Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu.
Saat itu, korban meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Ponsel diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Namun ketika kembali, seluruh barang sudah raib.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.
Terendus dari Rekaman CCTV
Selanjutnya, tim Resmob menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Agustus 2025 dan Oktober 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Polisi menduga NW memang mengincar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Dengan penampilan rapi dan atribut kegiatan, pelaku leluasa masuk ke ruang meeting dan mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah identitasnya terungkap, tim Resmob menangkap NW pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, serta sepatu yang digunakan saat beraksi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pelaku beraksi seorang diri dan memanfaatkan kelengahan korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan hotel yang ramai. Dengan menyamar sebagai peserta atau karyawan, ia bebas masuk ruang pertemuan dan mengambil barang tanpa dicurigai,” tegasnya.
Polisi Imbau Peserta Seminar Lebih Waspada
Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam,” tambahnya.
Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan lokasi lain yang menjadi target aksi pelaku. (red)
Editor : Hadwan





















