Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Warung Saat Ramadan 2026, Pemilik Diminta Pasang Tirai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Boleh Sweeping Sepihak, Pemprov DKI Minta Warung Pasang Tirai Saat Puasa. (Posnews/Net)

Tak Boleh Sweeping Sepihak, Pemprov DKI Minta Warung Pasang Tirai Saat Puasa. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menegaskan larangan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan selama Ramadan 2026.

Pemerintah memastikan penertiban usaha hanya dilakukan aparat resmi sesuai aturan yang berlaku.

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan elemen warga tidak bertindak di luar kewenangan.

“Kami meminta ormas tidak melakukan sweeping atau razia mandiri,” tegas Chico, Sabtu (14/2/2026).

Penertiban Hanya oleh Aparat Resmi

Chico menekankan, pengawasan operasional usaha selama bulan puasa menjadi kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Ekonomi Jakarta Alami Deflasi 0,05 Persen pada Agustus 2025, BPS Beberkan Faktor Utama

Karena itu, aksi sweeping sepihak dinilai berpotensi memicu kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.

Selain itu, tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat Ramadan yang mengedepankan ketenangan dan saling menghormati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung Wajib Hormati yang Berpuasa

Di sisi lain, Pemprov DKI tetap meminta pemilik warung makan dan restoran menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Polisi Dalami Penemuan Mayat di atas Plafon Gudang Gegerkan Pabrik di Pulomas

Caranya, dengan memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat langsung dari luar.

Tak hanya itu, pemilik usaha juga harus menjaga ketertiban dan mencegah kerumunan yang bisa mengganggu lingkungan sekitar.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap suasana Ramadan di Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa aksi sweeping yang meresahkan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:20 WIB

KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terbaru