Momentum Ramadan, Konflik N.O dan Z.K Berakhir Damai di Bareskrim

Senin, 9 Maret 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi kasus yang melibatkan N.O dan Z.K di Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

Proses mediasi kasus yang melibatkan N.O dan Z.K di Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri bergerak cepat menengahi konflik hukum yang melibatkan N.O dan Z.K.

Melalui mediasi yang digelar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (8/3/2026), kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.

Langkah mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan yang menyejukkan bagi semua pihak, sekaligus meredam konflik yang sempat memicu polemik.

Polri Fasilitasi Mediasi Langsung di Bareskrim

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Biro Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi langsung proses mediasi setelah melakukan kajian mendalam terhadap perkara tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Laporan pertama ditangani Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan laporan lainnya masuk ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Neraka di Chili Selatan: Kebakaran Hutan Tewaskan 18 Orang

Karena itu, penyidik menganalisis seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

β€œDalam pertemuan hari ini, seluruh pihak hadir langsung. Saudara Z hadir bersama istrinya E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan Polisi

Pertemuan di Bareskrim tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan penting.

Keempat pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai dan menuangkannya dalam perjanjian perdamaian tertulis.

Setelah itu, mereka langsung menandatangani pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan di masing-masing unit penyidik.

Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri proses hukum yang sempat berjalan di dua institusi kepolisian.

Selain itu, para pihak juga sepakat menghapus seluruh konten terkait konflik tersebut di media sosial sesuai dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg Diciduk - Ini Kronologisnya

Perdamaian Didorong Semangat Ramadan

Trunoyudo menegaskan, keputusan damai ini lahir dari kesadaran dan introspeksi masing-masing pihak.

Momentum bulan suci Ramadan juga mendorong mereka untuk menyelesaikan konflik melalui silaturahmi dan saling memaafkan.

β€œKe depan, hasil mediasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” jelasnya.

Proses Hukum Resmi Berakhir

Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan dari seluruh pelapor, proses hukum dalam perkara tersebut resmi berakhir melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Langkah ini dinilai mampu mencegah konflik berkembang lebih luas.

Selain itu, penyelesaian sengketa melalui dialog dan mediasi juga terbukti efektif untuk menjaga hubungan baik serta stabilitas sosial di tengah masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya
Bareskrim Kejar DPO Narkoba Boy dan Awan, Tim Gabungan Sisir Jabodetabek – Kalimantan
Gas LPG Meledak di Kontrakan Depok, Pedagang Bakso Terluka Parah
Gerakan Berbagi Ramadan, Al-Wildan Islamic School 3 Salurkan 500 Paket Sembako
Pria di Limo Depok Habisi Istri Siri karena Sakit Hati dan Masalah Ekonomi
Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Siagakan 6.802 Personel – Ada 95 Pos Pengamanan
Polemik Toraja, Pandji Beberkan Fakta Sidang Adat Toraja yang Dihadiri 32 Wilayah Adat
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang Bekasi, 5 Tewas dan 4 Masih Hilang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya

Senin, 9 Maret 2026 - 21:18 WIB

Bareskrim Kejar DPO Narkoba Boy dan Awan, Tim Gabungan Sisir Jabodetabek – Kalimantan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:38 WIB

Gas LPG Meledak di Kontrakan Depok, Pedagang Bakso Terluka Parah

Senin, 9 Maret 2026 - 19:11 WIB

Gerakan Berbagi Ramadan, Al-Wildan Islamic School 3 Salurkan 500 Paket Sembako

Senin, 9 Maret 2026 - 18:39 WIB

Pria di Limo Depok Habisi Istri Siri karena Sakit Hati dan Masalah Ekonomi

Berita Terbaru