DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu, Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Kabur ke Luar Negeri, Bos Narkoba Supriadi Diciduk Bareskrim. (Posnews/Ist)

Hendak Kabur ke Luar Negeri, Bos Narkoba Supriadi Diciduk Bareskrim. (Posnews/Ist)

 

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya.

Buronan narkoba kelas kakap, Supriadi alias Adi T, akhirnya tumbang setelah tim Subdit IV dan Satgas NIC meringkusnya di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (13/2/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di terminal keberangkatan internasional. Sebelumnya, pada pukul 19.49 WIB, petugas Imigrasi Kualanamu mendeteksi nama tersangka dalam sistem pencekalan.

Informasi itu langsung diteruskan ke tim narkoba Mabes Polri yang memang sudah memburu target tersebut sejak pertengahan 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan.

“Begitu terdeteksi, tim langsung turun. Kami tidak memberi ruang bagi buronan untuk melarikan diri,” tegas Brigjen Eko Hadi.

Jerat Hukum Berlapis, Status DPO Sejak 2025

Kasus Supriadi bukan perkara baru. Penyidik telah menerbitkan sejumlah laporan polisi sejak Juli 2025 hingga Februari 2026.

Selain itu, Dittipidnarkoba juga mengeluarkan dua surat DPO, dua surat penetapan tersangka, serta dua surat perintah penangkapan.

Baca Juga :  DPO Narkoba Diburu! Rendy Hermawan, Tangan Kanan “Andre The Doctor” Terendus di Malaysia

Dengan kata lain, aparat telah mengantongi bukti kuat sebelum akhirnya membekuk yang bersangkutan. Sejak pertengahan 2025, Supriadi resmi menjadi target operasi nasional.

Saat hendak terbang ke luar negeri, Supriadi tak menyadari namanya sudah masuk daftar cegah. Tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury langsung bergerak ke lokasi.

Tanpa perlawanan berarti, petugas mengamankan tersangka di area bandara. Aparat kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.

Pakai Dua Identitas

Penyidik juga menemukan fakta mengejutkan. Supriadi diduga menggunakan dua identitas berbeda, yakni data kelahiran Aek Kanopan (1977) dan Mambang Muda (1979), dengan alamat di Batam dan Kampar, Riau.

Strategi ini diduga untuk mengelabui aparat serta mempermudah mobilitas lintas daerah. Kini, penggunaan identitas ganda tersebut masuk dalam pendalaman penyidik.

8 HP dan 5 ATM Disita

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

  • 1 paspor
  • 1 KTP
  • 8 unit ponsel pintar
  • 5 kartu ATM
  • 1 SIM internasional
  • 1 tas hitam merek TUMI
  • 1 boarding pass AirAsia
  • Uang tunai 3 ringgit
Baca Juga :  Buronan Narkoba 2 Wanita Diburu, Polisi Ungkap Peran Licin di Balik Layar

Banyaknya perangkat komunikasi dan kartu ATM menguatkan dugaan bahwa Supriadi berperan sebagai pengendali jaringan, bukan sekadar kurir.

Diduga Bos Pengendali

Dalam struktur sindikat narkotika, Supriadi diduga menjadi aktor utama yang mengatur distribusi dan komunikasi lintas wilayah.

Penyidik kini membongkar isi delapan ponsel dan aliran transaksi dari lima ATM yang diamankan.

Brigjen Eko Hadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada satu tersangka. “Kami akan kembangkan jaringan ini. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegasnya.

Langkah Tegas Selanjutnya

Setelah penangkapan, polisi langsung membawa Supriadi ke Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif. Selanjutnya, penyidik akan:

  • Mengembangkan jaringan yang terhubung
  • Menggelar perkara
  • Melengkapi berkas untuk proses hukum
  • Menelusuri aliran dana dan komunikasi digital

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba. Polisi memastikan tidak ada tempat aman bagi buronan, bahkan di pintu keberangkatan internasional sekalipun. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB