Bareskrim Kejar DPO Narkoba Boy dan Awan, Tim Gabungan Sisir Jabodetabek – Kalimantan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu dua buronan besar jaringan narkotika nasional, A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

Hingga saat ini, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran intensif di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.

Operasi pengejaran dilakukan secara masif di Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, hingga Sumatera Utara.

Polisi juga memperketat pengawasan jalur perbatasan untuk mengantisipasi kedua buronan tersebut kabur ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku jaringan narkoba untuk melarikan diri.

“Tim gabungan masih melakukan pencarian dan pengejaran intensif terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan di berbagai wilayah,” tegas Brigjen Eko.

Diburu di Banyak Wilayah

Dalam operasi tersebut, aparat memetakan sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian para buronan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain wilayah Jabodetabek dan NTB, penyidik juga memperluas pengejaran hingga Kalimantan dan Sumatera Utara.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, khususnya di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Kampus Memanas, Mahasiswa UNM Bentrok - 5 Motor Ludes Terbakar di Parangtambung

Strategi pengejaran tersebut juga mengikuti pola pelarian jaringan narkotika sebelumnya, termasuk jejak pelarian tersangka Koko Erwin, yang sempat mencoba kabur melalui jalur perairan.

Terlibat Jaringan Narkoba Besar

Nama A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terungkap keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika yang dikendalikan bandar besar Koko Erwin.

Dalam struktur jaringan tersebut, Boy diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali distribusi narkotika, sedangkan Awan berfungsi sebagai kurir yang membawa sabu untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.

Penyidik juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Boy pernah memberikan uang sekitar Rp1,8 miliar kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai “uang atensi” selama periode Juni hingga November 2025.

Uang tersebut kemudian diduga mengalir ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika tersebut.

Peran Kurir Sabu 1 Kilogram

Sementara itu, buronan lainnya Satriawan alias Awan diduga berperan sebagai kurir utama jaringan tersebut.

Dalam penyidikan, Awan disebut membawa sekitar 1 kilogram sabu yang diperoleh dari jaringan pemasok di Aceh untuk diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Guyur Jakarta hingga Tangsel, Waspada Genangan

Ciri-ciri DPO

Bareskrim Polri juga merilis ciri-ciri kedua buronan agar masyarakat dapat membantu proses pencarian.

A. Hamid alias Boy

  • Tinggi sekitar 171 cm
  • Berbadan gemuk
  • Rambut hitam bergelombang
  • Kulit sawo matang
  • Wajah lonjong dan alis tebal
  • Diduga berdomisili di Kota Bima, NTB
  • Berprofesi sebagai sopir
  • Pernah divonis 6 bulan penjara kasus narkotika pada 2021

Satriawan alias Awan

  • Tinggi sekitar 160 cm
  • Satu gigi depan ompong
  • Kulit putih
  • Rambut pendek beruban dan agak botak
  • Memiliki luka besar di kaki
  • Berdomisili di Desa Lampe, Kota Bima, NTB
  • Berprofesi sebagai wiraswasta

Polisi Perketat Jalur Pelarian

Untuk mempersempit ruang gerak para buronan, tim gabungan juga memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan manusia.

Pengawasan difokuskan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara, yang kerap menjadi jalur keluar-masuk ilegal menuju negara tetangga.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap kedua buronan tersebut akan terus dilakukan hingga tertangkap.

“Polri berkomitmen membongkar seluruh jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor utama dan pihak yang memberikan perlindungan,” tegas Brigjen Eko. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026
White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba
Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah
Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT
Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa
Begal Celurit Gunung Sahari, 4 Pelaku Dibekuk Polisi Usai Rampas Motor & HP Korban
Tiongkok Siap Bangun 11.000 Pulau guna Perkuat Klaim Teritorial
Pemerintah dan Oposisi Jepang Mulai Tarik Janji Potong Pajak Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT

Jumat, 24 April 2026 - 17:01 WIB

Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa

Berita Terbaru

Presiden Turkiye Tayyip Erdogan bertemu dengan Sekretaris Jendral NATO Mark Rutte di Ankara, Turkey, April 22, 2026. Murat Kula/Turkish Presidential Press Office/Handout via REUTERS

INTERNASIONAL

Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:01 WIB