Polemik Toraja, Pandji Beberkan Fakta Sidang Adat Toraja yang Dihadiri 32 Wilayah Adat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komika sekaligus artis Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat suara terkait polemik dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja.

Pandji menegaskan bahwa sidang adat Toraja yang digelar beberapa waktu lalu merupakan proses mediasi yang sah dan diakui oleh perwakilan adat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Menurut Pandji, sidang adat tersebut bukan sekadar pertemuan biasa. Sebaliknya, forum itu menjadi bentuk penyelesaian yang legitimate karena dihadiri perwakilan dari seluruh wilayah adat di Toraja.

“Sidang adat yang saya jalani di Toraja itu sebenarnya bentuk mediasi. Prosesnya sangat legitimate karena dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir melalui perwakilannya,” tegas Pandji kepada wartawan.

Sidang Adat Jadi Jalur Damai

Selanjutnya, Pandji menjelaskan bahwa sidang adat tersebut merupakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.

Baca Juga :  Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya di Sleman Dihentikan, Jaksa Setuju

Melalui forum adat itu, kedua pihak membuka ruang dialog untuk meredakan polemik yang sempat memicu reaksi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pandji, langkah selanjutnya kini berada di tangan pihak pelapor bersama para tokoh adat yang telah hadir dalam sidang tersebut.

“Rasanya itu sudah masuk wilayah pelapor dengan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir di sidang kemarin. Karena sidang itu sah dan lengkap keterwakilan wilayah adatnya,” ujarnya.

Dorong Restorative Justice

Lebih jauh, Pandji berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian perkara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat.

“Harapannya tentu restorative justice yang dikedepankan. Karena antara saya dan perwakilan sah masyarakat Toraja sebenarnya sudah terjadi komunikasi dan penyelesaian lewat sidang adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Kosmetik Berbahaya, Produksi di Cirebon Sejak 2022

Dicecar 17 Pertanyaan di Bareskrim

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Pandji Pragiwaksono untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 17 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kehadiran Pandji di Toraja dan pelaksanaan sidang adat.

Pandji menegaskan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi secara lengkap kepada penyidik terkait kegiatan tersebut.

“Pertanyaannya seputar kehadiran saya di Toraja ketika menjalani sidang adat. Semua klarifikasi sudah saya sampaikan,” kata Pandji.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja yang menyeret nama Pandji Pragiwaksono.

Sementara itu, Pandji berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui dialog, mediasi adat, serta pendekatan hukum yang lebih mengedepankan perdamaian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026
White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba
Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah
Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT
Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa
Begal Celurit Gunung Sahari, 4 Pelaku Dibekuk Polisi Usai Rampas Motor & HP Korban
Tiongkok Siap Bangun 11.000 Pulau guna Perkuat Klaim Teritorial
Pemerintah dan Oposisi Jepang Mulai Tarik Janji Potong Pajak Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT

Jumat, 24 April 2026 - 17:01 WIB

Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa

Berita Terbaru

Presiden Turkiye Tayyip Erdogan bertemu dengan Sekretaris Jendral NATO Mark Rutte di Ankara, Turkey, April 22, 2026. Murat Kula/Turkish Presidential Press Office/Handout via REUTERS

INTERNASIONAL

Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:01 WIB