Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas dan 7 Luka Parah

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petasan meledak. (Posnews/Net)

Ilustrasi, petasan meledak. (Posnews/Net)

SITUBONDO, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polres Situbondo menyelidiki ledakan hebat yang menghancurkan rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ledakan tersebut menewaskan satu orang dan melukai tujuh lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan ledakan diduga berasal dari bahan petasan yang tersimpan di dalam rumah milik Kulsum (60).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kami menduga sumbernya dari bahan petasan,” tegas Bayu di lokasi kejadian.

Rumah Rata dengan Tanah, Korban Tertimpa Reruntuhan

Ledakan dahsyat itu merobohkan rumah Kulsum hingga rata dengan tanah. Selain itu, sejumlah rumah di sekitar lokasi turut mengalami kerusakan akibat gelombang kejut.

Baca Juga :  Ledakan Gas di Tangsel Tewaskan 1 Orang, 20 Rumah Rusak dan 7 Luka-Luka

Dalam peristiwa tersebut, Supriyadi (50) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang.

Lima korban, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25), dan Kulsum (60), menjalani perawatan di RSUD Asembagus.

Adapun Abdurrahman (15) mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk penanganan intensif.

Polisi Dalami Dugaan Produksi Petasan

Polisi kini memasang garis pengaman di lokasi dan mengumpulkan barang bukti. Tim Inafis bersama petugas Laboratorium Forensik Polda Jatim turut diterjunkan untuk memastikan penyebab pasti ledakan.

Selain itu, aparat juga mendalami dugaan aktivitas produksi petasan ilegal di rumah tersebut. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Baca Juga :  Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami fokus pada proses penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan dan kemungkinan unsur pidana,” ujarnya.

Warga Diminta Waspada

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras terhadap bahaya penyimpanan dan pembuatan petasan secara ilegal di permukiman padat penduduk.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau meracik bahan peledak tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Hingga kini, aparat masih melakukan pendataan kerusakan rumah warga serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan kronologi lengkap ledakan di Situbondo tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Cari Sinyal HP, Pekerja Sawit di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatra
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Cekcok Berujung Maut, Pria di Kapuas Bunuh Ayah Kandung
Janda di Lampung Ditemukan Tewas Terikat, Polisi Buru Pelaku Dugaan Perampokan
Tragedi Pantura! Truk Hantam Pikap Pengantin, 11 Tewas
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Bogor, BPBD Salurkan 200 Ribu Liter Air
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 15:50 WIB

Cari Sinyal HP, Pekerja Sawit di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pria di Kapuas Bunuh Ayah Kandung

Senin, 13 Juli 2026 - 06:14 WIB

Janda di Lampung Ditemukan Tewas Terikat, Polisi Buru Pelaku Dugaan Perampokan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB