Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekstasi Kristal Disamarkan dalam Paket Catur, Polisi Amankan 2 Pelaku. (Posnews/Ist)

Ekstasi Kristal Disamarkan dalam Paket Catur, Polisi Amankan 2 Pelaku. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi kristal yang dikirim dari Hungaria ke Indonesia.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Agus Sopian dan Anas Abdul Malik, serta menyita 3,3 kilogram ekstasi kristal yang disamarkan dalam paket papan catur berbahan PVC.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur pos internasional.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bareskrim langsung melakukan profiling dan pengawasan di Kantor Pos Tangerang Selatan pada Rabu (11/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas menemukan paket mencurigakan berisi papan catur berbahan Polyvinyl Chloride (PVC). Setelah diperiksa, aparat menemukan ekstasi kristal yang disembunyikan di dalamnya.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Bidik DWP 2025 Bali, Bareskrim Ungkap Modus Tempel, COD, dan Rekening

“Tim memastikan paket tersebut berisi ekstasi kristal yang disamarkan dalam kotak catur,” ujar Eko dikutip Jumat (13/2/2026).

Keesokan harinya, Kamis pagi, Agus Sopian datang mengambil paket tersebut setelah membayar pajak impor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Terus Buntuti Pelaku

Polisi yang sudah membuntuti langsung mengikuti pergerakan Agus hingga ke rumah orang tuanya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim menangkap Agus dan mengamankan barang bukti.

Namun demikian, pengembangan kasus mengungkap fakta lain. Pada pukul 15.58 WIB, Agus menerima panggilan video dari seseorang bernama Adnan Fadil.

Polisi kemudian mengidentifikasi Adnan sebagai narapidana di Lapas Kelas IIA Tangerang Baru yang diduga mengendalikan pengiriman narkoba dari balik penjara.

Dalam panggilan tersebut, Adnan memerintahkan Agus untuk membuka paket dan menyerahkannya kepada pihak lain. Tak lama kemudian, Anas Abdul Malik datang ke lokasi untuk mengambil paket tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

Anas mengaku mendapat perintah dari jaringan yang terhubung dengan Adnan.

Selanjutnya, tim Bareskrim berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk mengamankan Adnan Fadil beserta alat komunikasinya guna kepentingan penyelidikan lanjutan.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus penyelundupan narkoba asal Hungaria ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur pengiriman internasional guna mencegah peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan modus penyamaran paket. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan, Jakarta hingga Bogor Diguyur Hujan Lebat
Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta
Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat
Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku
Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:38 WIB

Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:14 WIB

Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan, Jakarta hingga Bogor Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru