Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ekstasi Kristal Disamarkan dalam Paket Catur, Polisi Amankan 2 Pelaku. (Posnews/Ist)

Ekstasi Kristal Disamarkan dalam Paket Catur, Polisi Amankan 2 Pelaku. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi kristal yang dikirim dari Hungaria ke Indonesia.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Agus Sopian dan Anas Abdul Malik, serta menyita 3,3 kilogram ekstasi kristal yang disamarkan dalam paket papan catur berbahan PVC.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur pos internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bareskrim langsung melakukan profiling dan pengawasan di Kantor Pos Tangerang Selatan pada Rabu (11/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas menemukan paket mencurigakan berisi papan catur berbahan Polyvinyl Chloride (PVC). Setelah diperiksa, aparat menemukan ekstasi kristal yang disembunyikan di dalamnya.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: BMKG Waspadai Hujan, Petir, dan Angin Kencang

β€œTim memastikan paket tersebut berisi ekstasi kristal yang disamarkan dalam kotak catur,” ujar Eko dikutip Jumat (13/2/2026).

Keesokan harinya, Kamis pagi, Agus Sopian datang mengambil paket tersebut setelah membayar pajak impor.

Polisi Terus Buntuti Pelaku

Polisi yang sudah membuntuti langsung mengikuti pergerakan Agus hingga ke rumah orang tuanya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim menangkap Agus dan mengamankan barang bukti.

Namun demikian, pengembangan kasus mengungkap fakta lain. Pada pukul 15.58 WIB, Agus menerima panggilan video dari seseorang bernama Adnan Fadil.

Polisi kemudian mengidentifikasi Adnan sebagai narapidana di Lapas Kelas IIA Tangerang Baru yang diduga mengendalikan pengiriman narkoba dari balik penjara.

Dalam panggilan tersebut, Adnan memerintahkan Agus untuk membuka paket dan menyerahkannya kepada pihak lain. Tak lama kemudian, Anas Abdul Malik datang ke lokasi untuk mengambil paket tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Anas mengaku mendapat perintah dari jaringan yang terhubung dengan Adnan.

Selanjutnya, tim Bareskrim berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk mengamankan Adnan Fadil beserta alat komunikasinya guna kepentingan penyelidikan lanjutan.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus penyelundupan narkoba asal Hungaria ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur pengiriman internasional guna mencegah peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan modus penyamaran paket. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB