Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ekstasi Kristal Disamarkan dalam Paket Catur, Polisi Amankan 2 Pelaku. (Posnews/Ist)

Ekstasi Kristal Disamarkan dalam Paket Catur, Polisi Amankan 2 Pelaku. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi kristal yang dikirim dari Hungaria ke Indonesia.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Agus Sopian dan Anas Abdul Malik, serta menyita 3,3 kilogram ekstasi kristal yang disamarkan dalam paket papan catur berbahan PVC.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur pos internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bareskrim langsung melakukan profiling dan pengawasan di Kantor Pos Tangerang Selatan pada Rabu (11/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas menemukan paket mencurigakan berisi papan catur berbahan Polyvinyl Chloride (PVC). Setelah diperiksa, aparat menemukan ekstasi kristal yang disembunyikan di dalamnya.

Baca Juga :  KPK Periksa 350 Biro Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota 2024 Masih Bergulir

β€œTim memastikan paket tersebut berisi ekstasi kristal yang disamarkan dalam kotak catur,” ujar Eko dikutip Jumat (13/2/2026).

Keesokan harinya, Kamis pagi, Agus Sopian datang mengambil paket tersebut setelah membayar pajak impor.

Polisi Terus Buntuti Pelaku

Polisi yang sudah membuntuti langsung mengikuti pergerakan Agus hingga ke rumah orang tuanya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim menangkap Agus dan mengamankan barang bukti.

Namun demikian, pengembangan kasus mengungkap fakta lain. Pada pukul 15.58 WIB, Agus menerima panggilan video dari seseorang bernama Adnan Fadil.

Polisi kemudian mengidentifikasi Adnan sebagai narapidana di Lapas Kelas IIA Tangerang Baru yang diduga mengendalikan pengiriman narkoba dari balik penjara.

Dalam panggilan tersebut, Adnan memerintahkan Agus untuk membuka paket dan menyerahkannya kepada pihak lain. Tak lama kemudian, Anas Abdul Malik datang ke lokasi untuk mengambil paket tersebut.

Baca Juga :  CCTV Rekam Pencurian di Hotel Bintang Lima Sudirman, Polisi Buru Pelaku

Anas mengaku mendapat perintah dari jaringan yang terhubung dengan Adnan.

Selanjutnya, tim Bareskrim berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk mengamankan Adnan Fadil beserta alat komunikasinya guna kepentingan penyelidikan lanjutan.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus penyelundupan narkoba asal Hungaria ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur pengiriman internasional guna mencegah peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan modus penyamaran paket. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk
DPRD DKI Usul CCTV dan Patroli Rutin untuk Redam Kriminalitas
Wakapolri Temui Otoritas Keamanan Arab Saudi, Polri Perkuat Pengawasan Haji 2026

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:44 WIB

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB