Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar rekaman dashcam yang memperlihatkan penumpang di kursi belakang taksi online saat video viral beredar di media sosial. (Posnews/Ist)

Tangkapan layar rekaman dashcam yang memperlihatkan penumpang di kursi belakang taksi online saat video viral beredar di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan tindakan tidak senonoh di dalam mobil taksi online viral di media sosial.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Februari 2026 malam dan langsung memicu sorotan publik.

Rekaman dashcam yang diunggah sang pengemudi memperlihatkan sepasang penumpang berbaring di kursi belakang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak nyaman, sopir segera menegur keduanya agar menghentikan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Menyusun Rencana Mingguan Anti Gagal

Dalam unggahan Instagram-nya, pengemudi mengaku terkejut dan kecewa atas perilaku penumpang yang dinilai tidak menghormati kendaraan pribadinya.

“Bang, minta maaf, memang enggak bisa ditahan sebentar? Ini mobil saya. Jangan di mobil saya,” ujar sopir dalam video itu. Setelah ditegur, penumpang laki-laki terdengar meminta maaf.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami membenarkan pihaknya menerima informasi terkait video viral tersebut.

Namun, hingga Jumat (13/2/2026), polisi masih menyelidiki identitas pasangan dalam rekaman dashcam.

Baca Juga :  Roblox Jadi Ekskul SMP di Solo, DPR: Jangan Langgar Kurikulum Nasional

“Kami belum mengetahui identitasnya. Kami akan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sopir untuk mengetahui siapa penumpang tersebut,” jelas Kukuh.

Polsek Kebayoran Lama menegaskan akan menelusuri kebenaran peristiwa ini dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial serta menjaga etika di ruang publik, termasuk di dalam kendaraan transportasi online. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB