BNN Ungkap 4,1 Juta Penduduk Terpapar, Sekolah Jadi Benteng Anti Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist)

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist)

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuat gebrakan. Perang lawan narkoba kini sudah masuk ruang kelas.

BNN menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (12/2/2026).

Lewat program ini, pemerintah langsung “tancap gas” membentengi pelajar dari ancaman narkoba sejak dini. Artinya, materi bahaya narkotika tak lagi sekadar imbauan, tapi masuk sistem pembelajaran resmi di sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil karena peredaran narkoba makin mengkhawatirkan dan menyasar generasi muda. Karena itu, sekolah diposisikan sebagai benteng utama agar anak-anak tak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

BNN menegaskan, perang terhadap narkoba tak cukup lewat penindakan. Pencegahan harus dimulai dari bangku sekolah.

Sebanyak 650 peserta dari pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan menghadiri peluncuran tersebut.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, IKAN merupakan “mahakarya” yang akan menjadi warisan bagi generasi mendatang.

“Kita bekali siswa dengan pengetahuan bahaya narkotika sejak dini agar mereka memiliki ketahanan diri,” tegas Suyudi.

Baca Juga :  Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran

4,1 Juta Penduduk Terpapar Narkoba

Suyudi mengingatkan, Indonesia tengah menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, ancaman narkoba bisa mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi.

Berdasarkan World Drug Report UNODC, sebanyak 296 juta orang di dunia terpapar narkoba, naik 23 persen dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, survei prevalensi nasional 2025 mencatat 2,11 persen atau setara 4,1 juta jiwa usia produktif di Indonesia telah terpapar narkoba.

Selain itu, sindikat terus berinovasi melalui New Psychoactive Substances (NPS). Saat ini tercatat 1.386 jenis NPS di dunia, dan 178 jenis sudah beredar di Indonesia. Modus baru bahkan menyasar vape dan rokok elektrik.

Suyudi juga menyoroti bahaya etomidate, obat bius keras yang kini masuk Narkotika Golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Ia turut mengingatkan fenomena “whip pink” atau gas tawa yang berisiko menyebabkan kerusakan otak permanen.

“Ancaman sudah masuk ke ruang hidup anak-anak. Karena itu, sekolah harus menjadi benteng utama,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Warga di Kauman Ponorogo Meledak, Satu Tewas dan Korban Luka Dirawat di RS
BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, 4,1 Juta Warga Terpapar
BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, 4,1 Juta Warga Terpapar

Bangun Ketahanan Diri Siswa

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti menegaskan, IKAN bertujuan membangun self-resilience atau ketahanan diri siswa. Kurikulum ini tidak sekadar mengenalkan jenis narkoba, tetapi membekali siswa dengan life skill agar berani menolak dan mampu menganalisis risiko.

“Kami ingin menciptakan sekolah sebagai zona bersih narkoba tanpa toleransi peredaran di kantin, parkiran, atau sekitar sekolah,” tegas Mu’ti.

Namun demikian, ia menekankan pendekatan rehabilitatif dan edukatif bagi siswa yang terindikasi terpapar. Sekolah diminta mengedepankan konseling, bukan langsung menjatuhkan sanksi drop out.

Narkoba Isu Kemanusiaan

Sebelumnya, Komjen Suyudi menegaskan pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya reformasi hukum dan penguatan ketahanan bangsa.

Ia menekankan, narkoba bukan semata isu kriminalitas, melainkan isu kemanusiaan.

“Pengguna narkoba adalah korban yang harus direhabilitasi, bukan sekadar dipenjara,” tegasnya.

Dengan peluncuran Integrasi Kurikulum Anti Narkoba ini, pemerintah menargetkan terbentuknya generasi tangguh, sehat, dan bebas narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB