Ngaku Teknisi Provider, Pria di Tangerang Curi Perangkat BTS Rp481 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tersangka di Borgol.
(Posnews/Pexel)

Ilustrasi, Tersangka di Borgol. (Posnews/Pexel)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Modus berpura-pura sebagai teknisi provider terbongkar. Seorang pria berinisial DSA (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri perangkat tower BTS di Neglasari, Kota Tangerang.

Nilai perangkat yang hilang tidak sedikit. Polisi menyebut kerugian perusahaan telekomunikasi mencapai Rp481.677.845.

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap DSA di rumah kontrakannya di Perum Taman Raya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Pencurian Tower BTS

Kasus ini bermula dari pencurian perangkat tower BTS di Jalan Kampung Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, dua orang masuk ke area tower. Salah seorang berjaga di luar pagar, sedangkan rekannya mengambil perangkat modul tower.

Keduanya kemudian mengaku sebagai petugas provider yang sedang melakukan perbaikan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas, mereka tidak mampu menunjukkannya.

Baca Juga :  Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak - 2 Pelaku Ditangkap

Saksi pun curiga. Kedua pelaku langsung panik dan melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B-2583-TRU.

“Tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mencari petunjuk dari rekaman CCTV maupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, Jumat (2/10/2026).

Nomor Mobil Jadi Petunjuk

Beruntung, saksi sempat mencatat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.

Polisi kemudian menelusuri data kendaraan tersebut. Hasilnya, mobil itu terdaftar pada sebuah perusahaan subkontraktor dan digunakan sebagai kendaraan operasional.

Dari penelusuran pengguna kendaraan, polisi mengarah kepada DSA. Tim Analis Satreskrim lalu melacak keberadaannya hingga diketahui berada di wilayah Rajeg.

Petugas kemudian mendatangi kontrakan DSA dan melakukan penangkapan. Namun, pengungkapan kasus tidak berhenti di sana.

Sewa Rumah untuk Simpan Puluhan Modul

Polisi menemukan fakta bahwa DSA juga menyewa sebuah rumah lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Wanita Hamil Dianiaya Saat Minta Tanggung Jawab Pacar di Jakarta Timur

Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan perangkat hasil pencurian. Saat digeledah, petugas menemukan puluhan modul tower BTS dan 17 unit Radio Receiver Unit (RRU).

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 UBBP, 6 UBBP G1A, 11 UBBP G2, 5 UBBP G3, dan 1 UBBP H2. Selain itu, polisi menyita 17 unit RRU yang terdiri atas empat RRU 2219, satu RRU 4499, dan 12 RRU 5592.

Petugas juga mengamankan dua telepon seluler serta uang tunai Rp2,8 juta.

Polisi Buru Pelaku Lain

Perangkat yang dilaporkan hilang meliputi sejumlah modul BTS, power cable package, optical transceiver, Universal Baseband Processing Unit, serta perangkat pendukung lainnya.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp481,6 juta.

“Pengembangan masih kami lakukan untuk mengungkap pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain,” ujar Parikhesit.

Saat ini DSA bersama barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 477 dan/atau Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Barat Catat 451 Kebakaran, Bangunan Perumahan Paling Banyak Terbakar
Penawaran Kopi Berujung Tawaran Layanan Seksual di KBN Marunda?
Hujan Lebat Mengintai Bogor dan Depok, Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini
Warga Jabodetabek Waspada, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Bogor
Pagi Cerah, Sore Berpotensi Hujan! Cek Cuaca Jabodetabek Sabtu Ini
Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Jadi Jalur Alternatif, Target Rampung 2027
Nekat Melompat saat Api Berkobar, Aksi Wanita Selamatkan Bocah di Rawamangun Bikin Haru
Jakarta Cerah hingga Berawan, Empat Wilayah Berpotensi Capai 32 Derajat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jakarta Barat Catat 451 Kebakaran, Bangunan Perumahan Paling Banyak Terbakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Penawaran Kopi Berujung Tawaran Layanan Seksual di KBN Marunda?

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Hujan Lebat Mengintai Bogor dan Depok, Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Warga Jabodetabek Waspada, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Bogor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Pagi Cerah, Sore Berpotensi Hujan! Cek Cuaca Jabodetabek Sabtu Ini

Berita Terbaru