JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pesta minuman keras (miras) disertai karaoke dengan suara menggelegar mengganggu warga RT 007 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Sabtu (14/2/2026) malam.
Kegiatan itu berlangsung hingga lewat pukul 23.00 WIB dan memicu keresahan warga sekitar.
Sejumlah pemuda menggelar pesta miras sambil memutar musik dengan volume tinggi. Akibatnya, warga yang hendak beristirahat merasa terganggu dan khawatir aktivitas tersebut memicu tindak kriminal.
Warga langsung melapor ke Ketua RT 07. Namun, teguran awal tidak diindahkan. Para pemuda tetap melanjutkan pesta.
Ketua RW 04 Semper Barat, Djumadi Uje, kemudian turun tangan. Ia lebih dulu meminta anggota Linmas RW mengingatkan kembali para pemuda tersebut.
“Sebelum saya ke lokasi, saya minta anggota Linmas mengingatkan. Tapi tetap diabaikan,” ujar Djumadi.
Datangi Lokasi, Sempat Bersitegang
Karena teguran tidak digubris, Ketua RW 04 bersama Ketua RT 07 dan anggota Linmas mendatangi lokasi. Mereka menyampaikan secara persuasif bahwa warga merasa terganggu oleh kebisingan karaoke hingga pukul 23.15 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, situasi sempat memanas. Beberapa pemuda yang dalam kondisi mabuk bersitegang dengan petugas lingkungan.
Djumadi menegaskan aktivitas mabuk-mabukan dan membuat kegaduhan di ruang publik berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku sejak awal Januari 2026.
“Saya bacakan aturannya. Awalnya mereka bilang belum tahu, lalu malah ngeyel dan menantang untuk ditangkap semua,” tegasnya.
Meski sempat menolak dibubarkan, akhirnya para pemuda membubarkan diri.
Keesokan Hari, Muncul Hinaan di Status WhatsApp
Ironisnya, keesokan harinya, Minggu (15/2/2026), salah satu pemuda diduga melontarkan makian melalui status WhatsApp yang ditujukan kepada perangkat RT/RW dan petugas yang menertibkan pesta miras tersebut.
Warga pun berharap aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli keamanan, khususnya di titik-titik rawan tempat berkumpulnya pemuda yang menggelar pesta miras.
Masyarakat menilai konsumsi alkohol berlebihan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko memicu aksi kriminalitas di lingkungan permukiman. (MR)
Editor : Hadwan





















