Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pesta narkoba di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan tujuh orang pemuda.

Ironisnya, aksi penyalahgunaan narkotika itu dilakukan saat bulan suci Ramadan 2026.

Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dalam operasi tersebut, polisi langsung mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari lima pria dan dua perempuan.

Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Polisi Temukan Sabu, Ekstasi, dan Ganja

Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sabu seberat 18,35 gram
  • Ekstasi seberat 5,48 gram
  • Ganja sekitar 5 gram

Narkotika tersebut ditemukan dalam beberapa paket yang disimpan oleh para pelaku di dalam rumah.

Baca Juga :  Pemuda di Otista Siram Bensin dan Bakar Kekasih, Pelaku Kini Diburu Polisi

Rumah Diduga Sering Jadi Lokasi Pesta Narkoba

Sebelum melakukan penggerebekan, polisi lebih dulu menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan aktivitas para pelaku di dalam rumah, polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan sebelum melakukan penggerebekan.

Penangkapan Berawal dari Perburuan DPO Ekstasi

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan bahwa operasi tersebut juga berkaitan dengan pengejaran DPO kasus ekstasi 2.000 butir.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi berhasil menangkap tersangka AS, yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir berinisial AS. Saat penangkapan, kami juga menemukan kembali barang bukti narkotika berupa sabu 18,35 gram dan enam butir ekstasi,” ujar AKP Ari Purwanto.

Baca Juga :  Car Free Night Tahun Baru 2026, Jalan Sudirman–Thamrin Ditutup Mulai Sore

Selain AS, polisi juga mengamankan enam orang lainnya yang berada di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keenam orang tersebut positif narkoba berdasarkan tes urine.

Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

AKP Ari Purwanto juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran narkotika.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama berantas narkoba, cegah sejak dini, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kita harus menjaga Jakarta agar bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik kasus tersebut.

Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Kejar DPO Narkoba Boy dan Awan, Tim Gabungan Sisir Jabodetabek – Kalimantan
Gas LPG Meledak di Kontrakan Depok, Pedagang Bakso Terluka Parah
Gerakan Berbagi Ramadan, Al-Wildan Islamic School 3 Salurkan 500 Paket Sembako
Pria di Limo Depok Habisi Istri Siri karena Sakit Hati dan Masalah Ekonomi
Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Siagakan 6.802 Personel – Ada 95 Pos Pengamanan
Polemik Toraja, Pandji Beberkan Fakta Sidang Adat Toraja yang Dihadiri 32 Wilayah Adat
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang Bekasi, 5 Tewas dan 4 Masih Hilang
Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Buka Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya

Senin, 9 Maret 2026 - 21:18 WIB

Bareskrim Kejar DPO Narkoba Boy dan Awan, Tim Gabungan Sisir Jabodetabek – Kalimantan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:38 WIB

Gas LPG Meledak di Kontrakan Depok, Pedagang Bakso Terluka Parah

Senin, 9 Maret 2026 - 19:11 WIB

Gerakan Berbagi Ramadan, Al-Wildan Islamic School 3 Salurkan 500 Paket Sembako

Senin, 9 Maret 2026 - 18:39 WIB

Pria di Limo Depok Habisi Istri Siri karena Sakit Hati dan Masalah Ekonomi

Berita Terbaru