Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Rampung, Atur Peran CSR Perusahaan

Senin, 29 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung hari ini, Senin (29/9/2025).

Farah menjelaskan Pansus fokus membahas pasal demi pasal agar draf Raperda segera direview dan difinalisasi sebelum diserahkan ke Bapemperda.

“Dua hari ini kami selesaikan. Hari ini fokus sampai pasal terakhir, besok kami review untuk finalisasi,” ujar Farah.

Raperda KTR memuat 26 pasal dalam delapan bab, namun jumlah pasal bisa bertambah menjadi 27 jika ada tambahan di bagian penutup.

Baca Juga :  DPR Desak Polisi Ungkap Tiga Orang Hilang Pasca Demo Agustus 2025

Farah menambahkan, Raperda memberi kewenangan penegakan hukum tidak hanya kepada Satpol PP, tetapi juga kepada PPNS di beberapa SKPD Pemprov DKI Jakarta. PPNS menelusuri informasi yang kemudian ditindaklanjuti Satpol PP di lapangan.

Selain itu, Raperda mengatur pendanaan. Anggaran utama tetap berasal dari Pemprov DKI, sementara pihak swasta melalui CSR hanya diperbolehkan mendukung sosialisasi, pembinaan, atau kegiatan non-teknis.

Baca Juga :  DJ Donny Jadi Korban Teror Beruntun, Polisi Selidiki Bom Molotov dan Bangkai Ayam

“Kami tidak mau ada intervensi swasta dalam penegakan hukum. CSR hanya mendukung kegiatan non-teknis,” tegas Farah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda KTR juga mengatur batasan dan pertanggungjawaban CSR agar tidak bertentangan dengan upaya pengendalian konsumsi rokok di ibu kota.

“Perda ini memperjelas peran dan tanggung jawab swasta sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap pengendalian rokok,” pungkas Farah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 12 Februari 2026: Hujan Lebat, Jakarta Selatan Siaga
Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:35 WIB

Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:23 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 12 Februari 2026: Hujan Lebat, Jakarta Selatan Siaga

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Berita Terbaru

Dekonstruksi kekuasaan di No. 10. Para anggota parlemen perempuan Partai Buruh mendesak perubahan budaya total di Downing Street guna menghapus misogini struktural pasca-serangkaian skandal internal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita

Kamis, 12 Feb 2026 - 06:35 WIB

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB