Ricuh di Alun-alun Bogor, PKL Ngamuk Saat Ditertibkan, Satpol PP Diserbu Pedagang

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kericuhan penertiban PKL di Alun-alun Kota Bogor, pedagang melawan petugas Satpol PP saat lapaknya diangkut pada Minggu 19 Oktober 2025.

Kericuhan penertiban PKL di Alun-alun Kota Bogor, pedagang melawan petugas Satpol PP saat lapaknya diangkut pada Minggu 19 Oktober 2025.

BOGOR, POSNEWS.CO.ID —  Vidoe penertiban PKL di Alun-alun Kota Bogor ricuh hingga viral di media sosial. Petugas Satpol PP terlibat adu mulut hingga saling dorong dengan para pedagang yang menolak lapaknya diangkut.

Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pria diduga pedagang tampak naik ke truk Satpol PP dan mengeluarkan kembali peralatan dagangnya yang sempat diamankan petugas.

Petugas berupaya menenangkan, namun suasana malah makin panas hingga nyaris terjadi baku hantam.

PKL Melawan Saat Ditertibkan

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kericuhan terjadi saat pihaknya melakukan operasi penertiban di kawasan Alun-alun pada Minggu sore.

Baca Juga :  Kasus Mutilasi Alvi Maulana Gegerkan Surabaya, Satpol PP Perketat Kos-Kosan

“Benar, kejadiannya kemarin sore. PKL menolak ditertibkan dan melawan petugas. Saya sendiri yang pimpin operasi itu,” ungkap Surya, Senin (20/10/2025).

Surya menegaskan bahwa PKL dilarang keras berjualan di area dalam Alun-alun Kota Bogor. Pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan, namun para pedagang tetap nekat berjualan, terutama di akhir pekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sudah sering diingatkan, tapi tetap kembali buka lapak. Alasannya karena bingung mau jualan di mana,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80! Polres Tangsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Fotografi “POLRI Untuk Masyarakat”

Ganggu Pejalan Kaki dan Pengunjung

Meski sempat ricuh, Satpol PP tetap melanjutkan penertiban. Beberapa lapak kuliner dan mainan anak-anak langsung diangkut menggunakan truk.

Surya menyebut, langkah itu dilakukan karena banyak pengunjung dan warga sekitar yang mengeluh terganggu oleh keberadaan PKL.

“PKL mengganggu akses pejalan kaki, baik pengunjung alun-alun maupun yang ke Stasiun Bogor. Jumlahnya puluhan, dan sebagian besar pedagang makanan,” jelasnya.

Surya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial
Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar
Tukang Parkir di Pulogebang Disiram Air Keras, Saat Cegah Tawuran
Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA
Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus
Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung
BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem pada 21–27 Oktober 2025, Hujan Lebat Ancam Indonesia
KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Tukang Parkir di Pulogebang Disiram Air Keras, Saat Cegah Tawuran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

Berita Terbaru

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi keterangan pers terkait pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA senilai Rp4,01 triliun di Jakarta. Dok: Kemenag

NASIONAL

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:07 WIB