JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Polda Metro Jaya menggulung jaringan penipuan online lintas negara yang menguras dompet ribuan warga, bukan hanya di Jakarta tetapi juga di berbagai daerah Indonesia.
Akibat operasi besar ini, polisi berhasil membuka tabir tsunami kejahatan digital yang selama ini membayangi masyarakat.
Sepanjang Januari–Agustus 2025, polisi menerima 2.597 laporan kasus siber dengan kerugian publik tembus Rp 24,3 miliar.
Akibatnya, scam makin ganas — korban makin berguguran!
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap, mafia digital memakai modus kerja paruh waktu palsu, investasi kripto bodong, hingga sextortion.
Sebagai catatan, lonjakan laporan mencaplok lebih dari 800 kasus hanya dalam dua bulan, tepatnya Mei–Juli 2025.
“Modus makin gila. Dari kerja paruh waktu palsu, investasi kripto bodong, sampai sextortion,” tegas Kombes Budi, Sabtu (1/11/2025).
Sindikat Internasional Turun Gunung
Tak hanya itu, polisi menelusuri jaringan penipu berbasis Indonesia, Malaysia, hingga Kamboja.
Mereka berburu pemilik rekening dan dompet kripto, lalu menjualnya untuk operasi scam global.
Platform favorit penipu:
- WhatsApp: 486 kasus
- Instagram: 98 kasus
- Facebook: 66 kasus
- E-commerce: 30 kasus
Parahnya lagi, pelaku memakai phishing, smishing, malware, dan deepfake untuk memakan korban. Kejam dan lihai!
“Mereka pakai AI dan aplikasi palsu. Ini terorganisir,” tambah Budi.
SIKAP: Blokir Rekening Penipu Cuma 15 Menit
Untuk mematahkan mafia digital, Polda Metro Jaya merilis aplikasi SIKAP – Anti Scam Center di metrojaya.id.
Dulu, blokir rekening penipu makan waktu 12 hari.
Sekarang? Cuma 15 menit! Berkat sistem Integrated Scam Control (ISC) bersama OJK dan perbankan nasional.
“Setiap laporan langsung kami gebuk. Pencegahan dan penindakan jalan paralel,” tegas Budi.
Data Satgas PASTI (2017–Oktober 2025):
- 13.230 entitas ilegal dihentikan
- 1.813 investasi bodong
- 11.166 pinjol ilegal
- 251 usaha gadai ilegal
- 4.053 platform diblokir
- 117 rekening ditutup
- 2.422 nomor telepon dibekukan
Total kerugian publik: Rp 142 triliun
Polisi Ingatkan Publik: Jangan Serakah, Jangan Klik Sembarangan
Polisi menegaskan, warga wajib cek legalitas di situs OJK, jangan asal klik link, dan hindari aplikasi ilegal.
Jika tertipu, lapor lewat SIKAP Anti Scam Center di metrojaya.id.
“Kesadaran digital benteng pertama. Jangan biarkan penipu bernafas! Kami gas terus,” tutup Budi.
Penipu online makin sadis — polisi makin kencang — jangan biarkan dompetmu tumbang. (red)


















