Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Lansia Diseret ke Fortuner di PIK, Polisi Ungkap Motif Cinta Tak Direstui. (Posnews/MR)

Viral Lansia Diseret ke Fortuner di PIK, Polisi Ungkap Motif Cinta Tak Direstui. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri di balik percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.

Polisi menyatakan aksi nekat tersebut diduga dipicu persoalan asmara dan hubungan pribadi yang tidak mendapat restu keluarga.

Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini memasuki babak baru setelah polisi menangkap dua pelaku berinisial CW (31) dan FAP (26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada motif pribadi yang berkaitan dengan urusan percintaan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” kata Agta kepada Posnews di Mako Polsek Metro Penjaringan, Senin (15/6/2026).

Polisi Sita Fortuner hingga CCTV

Setelah menangkap kedua pelaku, penyidik langsung mendalami peran masing-masing serta hubungan mereka dengan korban.

Baca Juga :  10 Tips Merawat Mobil Listrik agar Awet dan Tetap Bertenaga

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksi tersebut.

“Petugas mengamankan mobil Toyota Fortuner putih, rekaman CCTV, telepon genggam, obeng, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian,” ujar Agta.

Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan perencanaan aksi yang sempat menghebohkan warga PIK.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terekam CCTV, Lansia Lawan Pelaku

Peristiwa itu terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB ketika korban berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, sebuah Toyota Fortuner putih terlihat mengikuti korban dari belakang.

Tak lama kemudian, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban.

Pelaku berusaha menarik dan memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun, korban memberikan perlawanan sengit meski usianya sudah 70 tahun.

Baca Juga :  Balap Liar di Pamulang Dibubarkan Polisi, Sejumlah Remaja Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan aksi penculikan gagal karena korban terus melawan.

“Pelaku mencoba memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun korban melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal menjalankan aksinya,” kata Sampson.

Pergulatan Sengit di Tengah Jalan

Rekaman CCTV juga memperlihatkan korban dan pelaku terlibat pergulatan di tengah jalan.

Keduanya bahkan sempat terjatuh saat terjadi aksi tarik-menarik yang berlangsung beberapa saat.

Meski berada dalam situasi berbahaya, korban terus berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut diduga membuat pelaku panik dan khawatir aksinya diketahui warga sekitar.

“Korban dan pelaku sempat bergelut hingga terjatuh. Karena korban terus melawan dan berteriak, pelaku akhirnya ketakutan lalu melarikan diri,” ujar Sampson.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan percobaan penculikan tersebut. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru