JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri di balik percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.
Polisi menyatakan aksi nekat tersebut diduga dipicu persoalan asmara dan hubungan pribadi yang tidak mendapat restu keluarga.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini memasuki babak baru setelah polisi menangkap dua pelaku berinisial CW (31) dan FAP (26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada motif pribadi yang berkaitan dengan urusan percintaan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” kata Agta kepada Posnews di Mako Polsek Metro Penjaringan, Senin (15/6/2026).
Polisi Sita Fortuner hingga CCTV
Setelah menangkap kedua pelaku, penyidik langsung mendalami peran masing-masing serta hubungan mereka dengan korban.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksi tersebut.
“Petugas mengamankan mobil Toyota Fortuner putih, rekaman CCTV, telepon genggam, obeng, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian,” ujar Agta.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan perencanaan aksi yang sempat menghebohkan warga PIK.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Terekam CCTV, Lansia Lawan Pelaku
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB ketika korban berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, sebuah Toyota Fortuner putih terlihat mengikuti korban dari belakang.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban.
Pelaku berusaha menarik dan memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun, korban memberikan perlawanan sengit meski usianya sudah 70 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan aksi penculikan gagal karena korban terus melawan.
“Pelaku mencoba memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun korban melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal menjalankan aksinya,” kata Sampson.
Pergulatan Sengit di Tengah Jalan
Rekaman CCTV juga memperlihatkan korban dan pelaku terlibat pergulatan di tengah jalan.
Keduanya bahkan sempat terjatuh saat terjadi aksi tarik-menarik yang berlangsung beberapa saat.
Meski berada dalam situasi berbahaya, korban terus berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut diduga membuat pelaku panik dan khawatir aksinya diketahui warga sekitar.
“Korban dan pelaku sempat bergelut hingga terjatuh. Karena korban terus melawan dan berteriak, pelaku akhirnya ketakutan lalu melarikan diri,” ujar Sampson.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan percobaan penculikan tersebut. (MR)
Editor : Hadwan












