JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya seorang pria untuk melerai keributan di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, justru berujung petaka.
Pria bernama Herlanda menjadi korban penganiayaan setelah berusaha menenangkan situasi yang memanas pada Minggu (14/6/2026) malam.
Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait keributan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PS Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, dan Brimob Polda Metro Jaya segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi serta mencegah kericuhan meluas.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Wisnu, Senin (15/6/2026).
Niat Melerai Berujung Penganiayaan
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat berada di sebuah warung kopi, Herlanda mendengar keributan yang terjadi tidak jauh dari lokasi.
Korban kemudian berinisiatif mendatangi lokasi untuk melerai dan meredakan ketegangan. Namun, upaya tersebut justru memicu kemarahan pelaku berinisial YPB.
Pelaku diduga tidak terima dengan tindakan korban yang mencoba menghentikan keributan. YPB kemudian melayangkan dua pukulan ke wajah korban hingga menyebabkan luka.
Merasa menjadi korban penganiayaan, Herlanda bersama sejumlah saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Pelaku Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Saat petugas tiba di lokasi, warga sekitar telah lebih dulu mengamankan pelaku. Polisi kemudian membawa YPB ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, penyidik memeriksa korban, saksi-saksi, dan terlapor. Polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti serta mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Hasil pemeriksaan semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum. Tes urine menunjukkan YPB positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, dua zat yang tergolong narkotika golongan stimulan.
Temuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkoba.
Polisi Imbau Warga Segera Lapor
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminal, keributan, maupun gangguan keamanan lainnya sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan. **
Editor : Hadwan












