80 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Disita di Asahan, Polrestabes Medan Ringkus 2 Kurir

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Terbongkar, Perempuan Pengendali Masih Diburu. (Posnews/Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Terbongkar, Perempuan Pengendali Masih Diburu. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Medan kembali menyikat jaringan narkoba lintas provinsi. Polisi menangkap dua kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, petugas meringkus dua tersangka berinisial YNP (31) dan SB (58).

Keduanya kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengungkap peredaran 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Kami sudah menetapkan dua tersangka, yakni YNP dan SB,” tegas Calvijn, Sabtu (21/2/2026).

Ditangkap di Jalinsum Asahan

Tim Satresnarkoba menyergap kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Rabu (11/2) dini hari.

Baca Juga :  Menhan AS Pete Hegseth Bangga Perintahkan Tentara Langgar Hukum

Saat itu, YNP mengemudikan mobil yang membawa barang haram tersebut, sementara SB duduk sebagai penumpang.

Begitu menghentikan kendaraan, polisi langsung menggeledah mobil dan menemukan puluhan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi yang dikemas rapi.

Dikendalikan Perempuan, Upah Ratusan Juta

Lebih lanjut, Calvijn mengungkap fakta mengejutkan. Kedua tersangka ternyata dikendalikan seorang perempuan berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Awalnya, YNP dan SB tidak saling mengenal. Namun, L menghubungi mereka secara terpisah dan memerintahkan keduanya menjemput narkoba dari Tanjungbalai.

YNP dijanjikan upah fantastis Rp280 juta, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Tergiur imbalan besar, keduanya berangkat dari Jambi menuju Tanjungbalai.

Baca Juga :  Pembobolan Mobil di Cempaka Putih: Tas Isi Dolar Raib, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Mereka lalu berencana mengirimkan barang haram itu ke Pekanbaru.

Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

Kasus ini memperkuat indikasi adanya jaringan narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat Sumatera. Polisi kini memburu L dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Utara demi menekan peredaran gelap narkotika yang kian masif. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu
Gara-Gara Bilang Bakar Saja Motornya, 2 Pria Saling Tusuk di Kramat Jati
Dua Pemuda Tewas di Kontrakan Lembang, Satu Kritis, Polisi Cium Bau Gas
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bekasi, Damkar Hantam 6 Kendaraan, 3 Orang Terluka
Curanmor Viral di Kelapa Gading Terbongkar, 4 Orang Ditangkap – Motor Dijual Berantai
Demerina Pulang Setelah Disandera KKB, Nasib 7 Korban Lain Masih Misterius
Anak Tiri di Bandung Setrum Ibu Sambung hingga Tewas, Motifnya Bikin Geger
Pelajar 16 Tahun Tak Sadarkan Diri Diduga Dianiaya Kades di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:07 WIB

Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu

Senin, 28 September 2026 - 18:39 WIB

Gara-Gara Bilang Bakar Saja Motornya, 2 Pria Saling Tusuk di Kramat Jati

Senin, 28 September 2026 - 18:09 WIB

Dua Pemuda Tewas di Kontrakan Lembang, Satu Kritis, Polisi Cium Bau Gas

Senin, 28 September 2026 - 18:01 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bekasi, Damkar Hantam 6 Kendaraan, 3 Orang Terluka

Senin, 28 September 2026 - 13:32 WIB

Curanmor Viral di Kelapa Gading Terbongkar, 4 Orang Ditangkap – Motor Dijual Berantai

Berita Terbaru

Ilustrasi, cuaca Jabodetabek berawan pada Senin 14 September 2026. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jabodetabek 29 September, Bogor hingga Tangsel Waspada Hujan

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:44 WIB