LAMPUNG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Persoalan senggolan kendaraan di sebuah SPBU di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berujung panjang.
Seorang pelajar berinisial DN (16) dilaporkan mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri.
Terduga pelaku dalam kasus tersebut adalah Kepala Desa Rejo Sari, Kecamatan Natar, Teguh Maulana. Keluarga DN telah melaporkan perkara itu ke Polda Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di depan SPBU wilayah Kecamatan Natar.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat dipukul hingga terjatuh dan kemudian tidak sadarkan diri.
Berawal dari Senggolan Kendaraan
Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo mengatakan polisi telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari keterangan awal tersebut, polisi mendapat informasi bahwa persoalan bermula dari kendaraan kedua pihak yang disebut bersenggolan di area SPBU.
“Kasus ini ditangani oleh Polda Lampung, jadi kemarin memang kami mendatangi lokasi untuk mengetahui peristiwa tersebut dan dari keterangan saksi-saksi dikatakan ada salah paham di mana disebutkan kendaraan keduanya bersenggolan di SPBU,” kata Budi, Minggu (27/9/2026).
Setelah senggolan terjadi, keduanya disebut terlibat cekcok. Situasi kemudian memanas hingga terjadi pemukulan terhadap DN.
Namun, polisi belum menyimpulkan seluruh rangkaian kejadian tersebut. Polda Lampung masih menguji keterangan saksi dan bukti lain untuk memastikan kronologi sebenarnya.
Polisi Kumpulkan Bukti
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan sebelumnya membenarkan laporan keluarga DN telah diterima.
Menurut Indra, penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti, termasuk keterangan saksi, korban, dan hasil visum.
“Baru tadi malam laporannya, tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti baik keterangan saksi, korban hingga visumnya,” kata Indra.
Dengan demikian, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum terhadap Teguh.
Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap tuduhan didukung bukti yang cukup dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.
Korban Masih Jalani Perawatan
DN diketahui masih menjalani perawatan di rumah bersama keluarganya. Kapolsek Natar mengatakan kondisi korban saat ini ditangani oleh keluarga. “Sudah dirawat oleh keluarganya,” ujar Budi.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban masih berusia 16 tahun. Selain proses hukum, kondisi korban dan pemulihan setelah kejadian juga menjadi perhatian keluarga.
Jabatan Kades Bukan Penghalang Proses Hukum
Kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani Polda Lampung. Polisi akan mencocokkan rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan korban, serta hasil visum untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
Jika nantinya ditemukan unsur pidana dan bukti yang memenuhi ketentuan hukum, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme penyidikan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar.
Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan, sedangkan kepastian mengenai tindak pidana dan pertanggungjawaban hukum harus berdasarkan alat bukti serta proses hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perselisihan kecil di ruang publik dapat berubah menjadi persoalan serius ketika tidak diselesaikan dengan kepala dingin. **
Editor : Hadwan













