Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan 3.000 butir ekstasi dari dua tersangka di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan 3.000 butir ekstasi dari dua tersangka di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 3.000 butir ekstasi di Jakarta Barat.

Polisi menangkap dua kurir narkoba, D dan A, saat mereka berada di SPBU Shell Daan Mogot, Kebon Jeruk, Minggu (8/2/2026) malam.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi segera bergerak ke lokasi dan menemukan kedua pria yang dicurigai membawa narkotika.

Saat digeledah, petugas menyita satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi dan dua ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari, mengatakan, penyidik kini mengembangkan jaringan di atas kedua tersangka.

“Kami akan kembangkan lagi untuk memburu bandar utama,” ujar Edy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya memberantas narkoba, termasuk semua jenis ekstasi yang mengancam generasi muda.

Baca Juga :  Rampungkan 10 Rekomendasi Reformasi Polri, Jimly Serahkan ke Presiden Sebelum Lebaran

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap butir yang disita dapat menyelamatkan satu nyawa anak bangsa,” kata Budi.

Polisi mengimbau masyarakat aktif melapor ke 110 jika melihat aktivitas mencurigakan, sehingga pemberantasan narkoba di Jakarta lebih efektif. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga
Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri
Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas
BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron
Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23 WIB

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron

Berita Terbaru