JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 3.000 butir ekstasi di Jakarta Barat.
Polisi menangkap dua kurir narkoba, D dan A, saat mereka berada di SPBU Shell Daan Mogot, Kebon Jeruk, Minggu (8/2/2026) malam.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi segera bergerak ke lokasi dan menemukan kedua pria yang dicurigai membawa narkotika.
Saat digeledah, petugas menyita satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi dan dua ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kedua tersangka langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari, mengatakan, penyidik kini mengembangkan jaringan di atas kedua tersangka.
“Kami akan kembangkan lagi untuk memburu bandar utama,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya memberantas narkoba, termasuk semua jenis ekstasi yang mengancam generasi muda.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap butir yang disita dapat menyelamatkan satu nyawa anak bangsa,” kata Budi.
Polisi mengimbau masyarakat aktif melapor ke 110 jika melihat aktivitas mencurigakan, sehingga pemberantasan narkoba di Jakarta lebih efektif. (red)
Editor : Hadwan





















