Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan peluncuran Paket Stimulus Ekonomi I-2026 jelang Ramadan dan Lebaran. (Posnews/Net)

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan peluncuran Paket Stimulus Ekonomi I-2026 jelang Ramadan dan Lebaran. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri 2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan lonjakan mobilitas nasional.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa paket stimulus ini memuat sejumlah kebijakan strategis, terutama diskon tarif transportasi dengan total estimasi anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan dukungan non-APBN.

Selanjutnya, pemerintah memberikan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen selama periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga menetapkan diskon angkutan laut 30 persen yang berlaku pada 11 Maret hingga 5 April 2026.

Baca Juga :  Pemprov DKI Larang Pelajar Ikut Demo, Pramono Anung Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Tak berhenti di situ, pemerintah menggratiskan tarif jasa kepelabuhanan angkutan penyeberangan hingga 100 persen pada 12–31 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Di sektor penerbangan, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 17–18 persen pada periode 14–29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati biaya perjalanan yang lebih terjangkau selama arus mudik dan balik Lebaran.

Sementara itu, untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mendistribusikan mobilitas secara merata, pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA).

Pemerintah memberlakukan kebijakan ini selama lima hari, yakni pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Baca Juga :  Jimly: Prabowo Sepakat Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Selain sektor transportasi dan pengaturan kerja, Paket Stimulus Ekonomi I-2026 juga memperkuat perlindungan sosial guna menopang daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.

Program ini menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga 4, dengan estimasi anggaran mencapai Rp11,92 triliun.

Dengan peluncuran paket stimulus ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan masyarakat tetap terlindungi selama Ramadan dan Idulfitri 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi
8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang
KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 09:11 WIB

Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terbaru