Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api Pabrik Pestisida Padam 7 Jam, DLH Tangsel Uji Sampel Limbah. (Posnews/Ist)

Api Pabrik Pestisida Padam 7 Jam, DLH Tangsel Uji Sampel Limbah. (Posnews/Ist)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Polres Tangerang Selatan mengusut tuntas kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu yang berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane.

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya unsur pidana di balik insiden yang memicu kematian ikan massal tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Kami masih mendalami dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik.

Baca Juga :  Pengemudi Ngaku Pikiran Kosong, Mobil BYD Tabrak Kios dan Lukai 5 Warga di Tanjung Priok

Selain itu, polisi menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Selanjutnya, aparat fokus menelusuri penyebab kebakaran sekaligus kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan guna menguji sampel limbah dan residu pestisida yang diduga mengalir ke sungai.

Kebakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) di kawasan industri Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Api yang bersumber dari bahan kimia mudah terbakar membuat petugas pemadam harus bekerja ekstra.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyekapan di Tangsel, 5 Korban Disiksa Usai Transaksi Mobil

Bahkan, tim menggunakan dua truk pasir untuk menutup sumber api sebelum akhirnya padam setelah tujuh jam penanganan.

Dampaknya, air Sungai Cisadane berubah warna menjadi putih dan dipenuhi bangkai ikan. Warga sekitar melaporkan bau menyengat serta kekhawatiran terhadap kualitas air.

Oleh karena itu, hasil uji laboratorium DLH akan menjadi kunci untuk memastikan tingkat pencemaran dan potensi pelanggaran hukum lingkungan.

Polres Tangsel menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana, baik terkait kelalaian, pelanggaran standar keselamatan kerja, maupun pencemaran lingkungan hidup. Hingga kini, penyelidikan terus berlangsung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan
Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan, Jakarta hingga Bogor Diguyur Hujan Lebat
Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta
Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat
Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku
Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:38 WIB

Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria – 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:14 WIB

Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan, Jakarta hingga Bogor Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru