Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Api Pabrik Pestisida Padam 7 Jam, DLH Tangsel Uji Sampel Limbah. (Posnews/Ist)

Api Pabrik Pestisida Padam 7 Jam, DLH Tangsel Uji Sampel Limbah. (Posnews/Ist)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Polres Tangerang Selatan mengusut tuntas kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu yang berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane.

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya unsur pidana di balik insiden yang memicu kematian ikan massal tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik.

Baca Juga :  KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel, Potensi Denda Capai Rp6 Triliun

Selain itu, polisi menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Selanjutnya, aparat fokus menelusuri penyebab kebakaran sekaligus kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan guna menguji sampel limbah dan residu pestisida yang diduga mengalir ke sungai.

Kebakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) di kawasan industri Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Api yang bersumber dari bahan kimia mudah terbakar membuat petugas pemadam harus bekerja ekstra.

Baca Juga :  Debt Collector Tusuk Advokat di Karawaci, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku

Bahkan, tim menggunakan dua truk pasir untuk menutup sumber api sebelum akhirnya padam setelah tujuh jam penanganan.

Dampaknya, air Sungai Cisadane berubah warna menjadi putih dan dipenuhi bangkai ikan. Warga sekitar melaporkan bau menyengat serta kekhawatiran terhadap kualitas air.

Oleh karena itu, hasil uji laboratorium DLH akan menjadi kunci untuk memastikan tingkat pencemaran dan potensi pelanggaran hukum lingkungan.

Polres Tangsel menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana, baik terkait kelalaian, pelanggaran standar keselamatan kerja, maupun pencemaran lingkungan hidup. Hingga kini, penyelidikan terus berlangsung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Anak Krakatau Menyebar, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker untuk Ojol
Imigrasi Amankan 55 WN China di Proyek Data Center BSD, Ini Rinciannya
Waspada Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker Gratis di Jakarta Utara
Babak Baru Kasus Narkoba B Fashion, Police Line dan CCTV Dicabut
Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September
Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan
Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:20 WIB

Abu Anak Krakatau Menyebar, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker untuk Ojol

Senin, 7 September 2026 - 15:58 WIB

Imigrasi Amankan 55 WN China di Proyek Data Center BSD, Ini Rinciannya

Senin, 7 September 2026 - 14:41 WIB

Waspada Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker Gratis di Jakarta Utara

Senin, 7 September 2026 - 07:24 WIB

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Berita Terbaru