Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api Pabrik Pestisida Padam 7 Jam, DLH Tangsel Uji Sampel Limbah. (Posnews/Ist)

Api Pabrik Pestisida Padam 7 Jam, DLH Tangsel Uji Sampel Limbah. (Posnews/Ist)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Polres Tangerang Selatan mengusut tuntas kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu yang berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane.

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya unsur pidana di balik insiden yang memicu kematian ikan massal tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Kami masih mendalami dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik.

Baca Juga :  Kebakaran di Jagakarsa, Satu Warga Tewas Terpanggang Usai Ledakan Diduga dari Kipas Angin

Selain itu, polisi menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Selanjutnya, aparat fokus menelusuri penyebab kebakaran sekaligus kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan guna menguji sampel limbah dan residu pestisida yang diduga mengalir ke sungai.

Kebakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) di kawasan industri Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Api yang bersumber dari bahan kimia mudah terbakar membuat petugas pemadam harus bekerja ekstra.

Baca Juga :  Debt Collector Tikam Advokat di Kelapa Dua, Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Semarang

Bahkan, tim menggunakan dua truk pasir untuk menutup sumber api sebelum akhirnya padam setelah tujuh jam penanganan.

Dampaknya, air Sungai Cisadane berubah warna menjadi putih dan dipenuhi bangkai ikan. Warga sekitar melaporkan bau menyengat serta kekhawatiran terhadap kualitas air.

Oleh karena itu, hasil uji laboratorium DLH akan menjadi kunci untuk memastikan tingkat pencemaran dan potensi pelanggaran hukum lingkungan.

Polres Tangsel menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana, baik terkait kelalaian, pelanggaran standar keselamatan kerja, maupun pencemaran lingkungan hidup. Hingga kini, penyelidikan terus berlangsung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita
Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam
WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Senin, 30 Maret 2026 - 16:03 WIB

Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WIB

Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:21 WIB

1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terbaru