Tirai Besi Digital: Rusia Blokir WhatsApp dan Paksa Migrasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrol total ruang siber. Moskow resmi memblokir WhatsApp dan membatasi Telegram guna memaksa warga menggunakan aplikasi domestik

Kontrol total ruang siber. Moskow resmi memblokir WhatsApp dan membatasi Telegram guna memaksa warga menggunakan aplikasi domestik "Max" yang diduga menjadi alat pengawasan negara. Dok: Istimewa.

MOSKOW, POSNEWS.CO.ID – Rusia mengambil langkah drastis dalam memperketat kontrol internet di wilayahnya. Pada Kamis, pemerintah mengumumkan pemblokiran penuh terhadap WhatsApp karena platform tersebut menolak permintaan akses data dari penegak hukum.

Keputusan ini muncul hanya selang beberapa hari setelah regulator internet Rusia membatasi akses ke Telegram. Oleh karena itu, kritikus menilai tindakan ini sebagai bagian dari kampanye besar Moskow untuk memantau aktivitas daring warganya secara lebih mudah.

WhatsApp dan Telegram di Bawah Tekanan

WhatsApp merupakan layanan pesan paling populer di Rusia dengan lebih dari 100 juta pengguna. Namun demikian, ketegangan dengan pemiliknya, Meta, telah meningkat sejak tahun lalu. Pemerintah Rusia menuduh platform ini memfasilitasi aktivitas kriminal dan terorisme.

Di sisi lain, Telegram tetap menjadi saluran utama bagi komunikasi militer dan pernyataan resmi Kremlin. Meskipun demikian, otoritas kini mulai memperlambat akses ke aplikasi buatan Pavel Durov tersebut. Durov sendiri menyebut tindakan ini sebagai upaya paksa untuk menggiring warga menuju aplikasi yang dikendalikan negara demi sensor politik.

Baca Juga :  Trump di Nigeria: Siapa Sebenarnya yang AS Bombardir?

Ambisi “Max” Sebagai Super-App Domestik

Rusia kini mempromosikan aplikasi “Max” sebagai solusi pengganti. Raksasa media sosial VK merilis aplikasi ini tahun lalu dengan ambisi meniru kesuksesan WeChat di Tiongkok. Bahkan, pemerintah mewajibkan produsen untuk memasang aplikasi Max pada semua ponsel dan tablet baru sejak September lalu.

Aplikasi Max menawarkan berbagai layanan, mulai dari pesan singkat hingga pemesanan makanan dan layanan pemerintah. Tentu saja, popularitasnya meningkat tajam dengan klaim 75 juta pengguna pada akhir Desember. Namun, banyak warga mengaku terpaksa mengunduh aplikasi ini karena instruksi langsung dari tempat mereka bekerja.

Baca Juga :  Neraka di Chili Selatan: Kebakaran Hutan Tewaskan 18 Orang

Risiko Pengawasan dan Ketiadaan Enkripsi

Para ahli keamanan siber menyoroti perbedaan teknis yang sangat krusial pada aplikasi Max. Berbeda dengan WhatsApp, Max tampaknya tidak menerapkan enkripsi ujung-ke-ujung. Akibatnya, negara dapat memantau dan menyimpan pesan yang dikirim oleh pengguna tanpa hambatan teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarkis Darbinyan dari LSM Roskomsvoboda menyatakan bahwa migrasi ini menciptakan “vakum informasi”. Selain itu, pemerintah dapat dengan mudah membatasi informasi yang mereka anggap tidak layak konsumsi oleh publik. Pada akhirnya, warga Rusia kini terjepit antara kebutuhan komunikasi dan hilangnya ruang privasi digital di tengah konflik yang masih berlangsung di Ukraina.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Luncurkan Jawa Timur Bersinar, Suyudi: 175 Narkotika Baru dan 5.924 Kasus di Jatim
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan
Valentine 2026: Mengapa Experience Gift Kini Lebih Populer?
Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti
Lapor KTP Hilang di Pospol Jembatan Tiga, Motor Warga Penjaringan Malah Raib
Self Love: Merayakan Solo Valentine dengan Bangga
Penembakan Pesawat Smart Air di Korowai, Polri-TNI Buru Elkius Kobak
Dari Lumpur ke Arsitektur Ikonik: Evolusi Batu Bata

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:58 WIB

BNN Luncurkan Jawa Timur Bersinar, Suyudi: 175 Narkotika Baru dan 5.924 Kasus di Jatim

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:20 WIB

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:09 WIB

Valentine 2026: Mengapa Experience Gift Kini Lebih Populer?

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:29 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

Lapor KTP Hilang di Pospol Jembatan Tiga, Motor Warga Penjaringan Malah Raib

Berita Terbaru