Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri gaspol mengusut dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam aliran duit haram Rp1 miliar dari bandar sabu.

Tak main-main, prosesnya langsung dibelah dua: jalur pidana dan jalur etik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, perkara ini tak akan mandek di tengah jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Etik di Propam, pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan jabatan AKBP Didik sudah dicopot sementara.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin, Aset TPPU Disita

Kini, perwira menengah itu tengah diperiksa Divisi Propam untuk menguliti dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan pidananya.

Nama Didik mencuat setelah kasus narkoba yang lebih dulu menjerat anak buahnya, AKP Malaungi, meledak.

Dalam pengembangan kasus oleh Polda NTB, Didik diduga kecipratan duit Rp1 miliar dari bandar sabu Koko Erwin—yang disebut-sebut sebagai pemasok barang ke Malaungi.

Dari penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Asrama Polres Bima Kota, penyidik menyita sabu seberat 488 gram.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus AKBP Didik Putra, Selain Narkoba - Sidang Etik Ungkap Dugaan Asusila

Akibat ulahnya, Malaungi langsung dicokok, ditetapkan sebagai tersangka, dan dipecat lewat sidang etik (PTDH) pada 9 Februari 2026.

Kini bola panas bergulir ke atas. Mabes Polri memastikan bakal membongkar tuntas aliran dana dan jaringan narkoba yang bermain di balik seragam.

Penonaktifan kapolres dilakukan agar pemeriksaan tak terganggu dan bebas konflik kepentingan.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi institusi. Publik menunggu, apakah penegakan hukum benar-benar tajam ke dalam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB