Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

Divpropam Interogasi Eks Kapolres Bima Kota, Simpan Narkoba di Koper Putih. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri gaspol mengusut dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam aliran duit haram Rp1 miliar dari bandar sabu.

Tak main-main, prosesnya langsung dibelah dua: jalur pidana dan jalur etik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, perkara ini tak akan mandek di tengah jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Etik di Propam, pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan jabatan AKBP Didik sudah dicopot sementara.

Baca Juga :  Tragedi Gas Beracun di Jaksel, 4 Pekerja Tewas dalam Tangki - 3 Sesak Napas

Kini, perwira menengah itu tengah diperiksa Divisi Propam untuk menguliti dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan pidananya.

Nama Didik mencuat setelah kasus narkoba yang lebih dulu menjerat anak buahnya, AKP Malaungi, meledak.

Dalam pengembangan kasus oleh Polda NTB, Didik diduga kecipratan duit Rp1 miliar dari bandar sabu Koko Erwin—yang disebut-sebut sebagai pemasok barang ke Malaungi.

Dari penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Asrama Polres Bima Kota, penyidik menyita sabu seberat 488 gram.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Akibat ulahnya, Malaungi langsung dicokok, ditetapkan sebagai tersangka, dan dipecat lewat sidang etik (PTDH) pada 9 Februari 2026.

Kini bola panas bergulir ke atas. Mabes Polri memastikan bakal membongkar tuntas aliran dana dan jaringan narkoba yang bermain di balik seragam.

Penonaktifan kapolres dilakukan agar pemeriksaan tak terganggu dan bebas konflik kepentingan.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi institusi. Publik menunggu, apakah penegakan hukum benar-benar tajam ke dalam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB