Fatwa MUI Haram Buang Sampah ke Sungai, Menteri LH: Energi Besar Selamatkan Lingkungan

Senin, 16 Februari 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Kutuk Agresi Israel-Amerika, Dorong Pemerintah Keluar dari Board of Peace. (Posnews/Ist)

MUI Kutuk Agresi Israel-Amerika, Dorong Pemerintah Keluar dari Board of Peace. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut tegas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai, danau, dan laut.

Ia menilai langkah ini menjadi senjata moral ampuh untuk mengubah perilaku masyarakat di tengah krisis sampah nasional.

Hanif menyampaikan apresiasi tersebut saat mengikuti Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026).

“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan ulama menjadi energi besar untuk mendorong masyarakat lebih disiplin mengelola sampah,” tegas Hanif.

Indonesia Darurat Sampah

Selanjutnya, Hanif menegaskan Indonesia kini menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah. Timbunan sampah dari daratan terus mengalir ke sungai hingga bermuara ke laut.

Baca Juga :  Teror Sydney: Pelaku Ayah-Anak Terinspirasi ISIS, Bendera dan Bom Ditemukan di Mobil

Dampaknya, kualitas lingkungan menurun, kesehatan masyarakat terancam, bahkan memperparah perubahan iklim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak bisa lagi menunda. Rantai sampah dari darat ke laut harus kita putus dari hulunya. Target kita mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujarnya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, jutaan ton sampah di Indonesia masih berakhir di TPA terbuka dan badan air setiap tahun. Kondisi ini memperburuk pencemaran sungai dan pesisir.

MUI Tegaskan Tanggung Jawab Moral

Dalam kesempatan yang sama, MUI kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah sembarangan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga kelestarian alam.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyatakan fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang kian nyata.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sambut Juara Dunia MotoGP Marc Marquez, Dorong Sport Tourism Indonesia

“Fatwa ini bentuk tanggung jawab keagamaan. Membuang sampah ke sungai dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” tegas Hazuarli.

Kolaborasi Jadi Kunci

Dengan dukungan MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pengelolaan sampah terpadu.

Pemerintah akan memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan literasi publik, serta menegakkan hukum secara konsisten.

Selain itu, kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, dan komunitas dinilai menjadi kunci memutus rantai pencemaran sungai dan laut Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah budaya buang sampah sembarangan menjadi gerakan nasional menjaga lingkungan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Amsal Sitepu Memanas, DPR Minta Kajari Karo Dicopot – Kontroversi Brownies Terungkap
15 Ribu Korban, Dana Rp2,4 T Raib – Dude Herlino Terseret Kasus DSI Angkat Bicara
Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Gondol Uang dan Motor
Misi Damai di Urumqi: China Mediasi Pakistan dan Afghanistan guna Akhiri Konflik Perbatasan
Gempa M7,6 Bitung Tewaskan 1 Orang, BNPB Minta Daerah Tetapkan Status Darurat
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Bertambah Jadi 17 Orang, Satu Kritis
Sindikat Bobol Dana BOS Rp942 Juta Dibongkar, Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku
Afrika Selatan Kerahkan Pasukan ke Cape Town Lawan Teror Geng Kriminal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Kasus Amsal Sitepu Memanas, DPR Minta Kajari Karo Dicopot – Kontroversi Brownies Terungkap

Kamis, 2 April 2026 - 20:13 WIB

15 Ribu Korban, Dana Rp2,4 T Raib – Dude Herlino Terseret Kasus DSI Angkat Bicara

Kamis, 2 April 2026 - 19:53 WIB

Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Gondol Uang dan Motor

Kamis, 2 April 2026 - 18:40 WIB

Misi Damai di Urumqi: China Mediasi Pakistan dan Afghanistan guna Akhiri Konflik Perbatasan

Kamis, 2 April 2026 - 18:26 WIB

Gempa M7,6 Bitung Tewaskan 1 Orang, BNPB Minta Daerah Tetapkan Status Darurat

Berita Terbaru