BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut tegas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai, danau, dan laut.
Ia menilai langkah ini menjadi senjata moral ampuh untuk mengubah perilaku masyarakat di tengah krisis sampah nasional.
Hanif menyampaikan apresiasi tersebut saat mengikuti Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026).
“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan ulama menjadi energi besar untuk mendorong masyarakat lebih disiplin mengelola sampah,” tegas Hanif.
Indonesia Darurat Sampah
Selanjutnya, Hanif menegaskan Indonesia kini menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah. Timbunan sampah dari daratan terus mengalir ke sungai hingga bermuara ke laut.
Dampaknya, kualitas lingkungan menurun, kesehatan masyarakat terancam, bahkan memperparah perubahan iklim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak bisa lagi menunda. Rantai sampah dari darat ke laut harus kita putus dari hulunya. Target kita mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujarnya.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, jutaan ton sampah di Indonesia masih berakhir di TPA terbuka dan badan air setiap tahun. Kondisi ini memperburuk pencemaran sungai dan pesisir.
MUI Tegaskan Tanggung Jawab Moral
Dalam kesempatan yang sama, MUI kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah sembarangan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga kelestarian alam.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyatakan fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang kian nyata.
“Fatwa ini bentuk tanggung jawab keagamaan. Membuang sampah ke sungai dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” tegas Hazuarli.
Kolaborasi Jadi Kunci
Dengan dukungan MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pengelolaan sampah terpadu.
Pemerintah akan memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan literasi publik, serta menegakkan hukum secara konsisten.
Selain itu, kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, dan komunitas dinilai menjadi kunci memutus rantai pencemaran sungai dan laut Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu mengubah budaya buang sampah sembarangan menjadi gerakan nasional menjaga lingkungan. (red)
Editor : Hadwan





















