Gubernur Pramono Larang Daging Anjing dan Kucing, Pergub Rampung Sebulan

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia membahas larangan peredaran daging anjing dan kucing di Jakarta. Dok: Kominfo DKI JKT

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia membahas larangan peredaran daging anjing dan kucing di Jakarta. Dok: Kominfo DKI JKT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bahaya dari pembiaran praktik peredaran daging anjing dan kucing bukan hanya pada aspek moral, tetapi juga pada risiko kesehatan masyarakat, seperti penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya.

Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) melarang total peredaran dan perdagangan daging anjing dan kucing di Ibu Kota dinilai tepat.

“Secara prinsip, saya menyetujui,” tegas Pramono usai menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pramono, DMFI menyampaikan langsung keresahan masyarakat terhadap praktik konsumsi daging anjing di Jakarta. “Mereka meminta agar daging anjing tidak dikonsumsi di Jakarta. Saya setuju, dan Pergub ini segera kita siapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Selain Pergub, Pemprov DKI juga akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) ke DPRD untuk memperkuat dasar hukum larangan tersebut.

Pramono menegaskan, aturan ini berlandaskan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dua undang-undang itu jadi acuan utama. Jakarta harus jadi contoh bagi kota lain,” tandasnya.

Setelah aturan resmi diterbitkan, Satpol PP dan aparat pemerintah daerah akan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan dan menindak pelanggaran.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Gelar Dialog di Cilincing, Nelayan Soroti Alat Tangkap Garok

Dukungan pun datang dari berbagai pihak. CEO DMFI Karin Franken memuji langkah cepat Gubernur Jakarta itu.

“Keputusan Pak Gubernur sangat kami apresiasi. Ini langkah nyata menuju Jakarta bebas daging anjing,” ucap Karin.

Sementara itu, COO DMFI Merry Ferdinandez menyebut Pergub ini bisa jadi role model nasional.

“Jakarta akan jadi contoh bagi provinsi lain. Ini bukan hanya soal hewan, tapi soal kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, termasuk risiko rabies,” tegas Merry.

Langkah Pramono ini langsung disambut positif publik. Warganet ramai-ramai mendukung kebijakan itu dengan tagar #JakartaBebasDagingAnjing di media sosial. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB