Fleksibilitas Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadan 2026, Simak Aturan Lengkapnya

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja selama Ramadhan 2026. (Posnews/Kominfo)

Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja selama Ramadhan 2026. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan fleksibilitas jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026.

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026 dan berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kinerja birokrasi dan kebutuhan spiritual pegawai selama menjalankan ibadah puasa.

Dengan demikian, ASN tetap dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan kondisi fisik selama Ramadhan.

Meski pemerintah memberikan kelonggaran waktu masuk dan pulang kerja, durasi kerja efektif tetap ditetapkan 6,5 jam per hari di luar waktu istirahat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik di Ibu Kota.

Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Berdasarkan SE tersebut, jam kerja reguler ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00–15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada Jumat, ASN bekerja mulai pukul 08.00–15.30 WIB dan mendapatkan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 11.30–12.30 WIB.

Baca Juga :  Dokter Detektif dr Samira Resmi Jadi Tersangka UU ITE, Polisi Buka Opsi Mediasi

Dengan demikian, pola kerja tetap berjalan normal, namun diberikan opsi penyesuaian waktu masuk.

Skema Fleksibilitas Jam Kerja ASN

Pemprov DKI memberikan fleksibilitas paling cepat 60 menit sebelum jam masuk kerja atau paling lambat 60 menit setelahnya. Namun, ASN wajib menyesuaikan jam pulang secara proporsional agar durasi kerja tetap terpenuhi.

Berikut contoh skema fleksibilitas:

Fleksibilitas 60 Menit Lebih Awal

  • Masuk Selasa pukul 06.30 WIB β†’ Pulang pukul 14.00 WIB
  • Masuk Kamis pukul 07.00 WIB β†’ Pulang pukul 14.00 WIB
  • Masuk Jumat pukul 07.30 WIB β†’ Pulang pukul 15.00 WIB

Fleksibilitas 60 Menit Lebih Lambat

  • Masuk Rabu pukul 08.30 WIB β†’ Pulang pukul 15.30 WIB
  • Masuk Jumat pukul 08.45 WIB β†’ Pulang pukul 16.15 WIB

Namun demikian, apabila pegawai masuk melebihi batas toleransi, misalnya pukul 09.10 WIB pada Selasa, pegawai tersebut tetap dapat pulang pukul 16.00 WIB tetapi tercatat terlambat.

Konsekuensinya, sistem e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan mengurangi capaian waktu efektif kerja selama 10 menit.

Baca Juga :  Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77

Pemprov DKI menegaskan fleksibilitas jam kerja ASN selama Ramadan tidak berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak dapat dilakukan melalui aplikasi resmi perangkat daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga tidak berlaku bagi ASN yang sedang menjalankan tugas kedinasan mendesak, pekerjaan yang harus diselesaikan pada hari yang sama, maupun penugasan di luar kantor.

Karena itu, setiap kepala perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap optimal dan tidak terganggu oleh penerapan fleksibilitas ini.

Jaga Kinerja dan Disiplin ASN

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin menciptakan keseimbangan antara disiplin kerja dan kebutuhan spiritual selama bulan suci.

Di satu sisi, ASN mendapatkan ruang fleksibilitas. Di sisi lain, pemerintah tetap mengawasi kedisiplinan melalui sistem digital, termasuk e-TPP.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas jam kerja ASN selama Ramadan 2026 guna meningkatkan efektivitas kerja dan menjaga kualitas pelayanan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Tidak Akan Menyerah
Hezbollah Tolak Rencana Pelucutan Senjata oleh Militer
Satgas Anti Tawuran Polda Metro Amankan 7 Pemuda dan 3 Senjata Tajam di Cilincing
Rumah Jusuf Kalla di Jakarta Selatan Ditabrak Mobil, Pengemudi Berupaya Ganti Rugi
Pria Mabuk Tusuk Korban di Duren Sawit, Brimob Tangkap Pelaku Berikut Pisau
Pelaku Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Buru Jaringan
Terobosan Jenewa: AS dan Iran Sepakati Prinsip Panduan
Diplomasi Jenewa: Trump Desak Ukraina Segera Berdamai di Tengah Gempuran Rusia

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:29 WIB

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Tidak Akan Menyerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:14 WIB

Hezbollah Tolak Rencana Pelucutan Senjata oleh Militer

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:12 WIB

Satgas Anti Tawuran Polda Metro Amankan 7 Pemuda dan 3 Senjata Tajam di Cilincing

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:51 WIB

Rumah Jusuf Kalla di Jakarta Selatan Ditabrak Mobil, Pengemudi Berupaya Ganti Rugi

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:36 WIB

Pria Mabuk Tusuk Korban di Duren Sawit, Brimob Tangkap Pelaku Berikut Pisau

Berita Terbaru

Garis merah Teheran. Presiden Masoud Pezeshkian menyatakan Iran siap membuktikan sifat damai program nuklirnya, namun menolak keras penghentian teknologi untuk sektor medis dan industri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Tidak Akan Menyerah

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:29 WIB

Negara dalam persimpangan. Presiden Masoud Pezeshkian mencoba merangkul rakyat melalui narasi persatuan nasional saat peringatan revolusi, sementara bayang-bayang penangkapan massal dan ancaman militer AS terus menghantui Teheran. Dok: Sky News.

INTERNASIONAL

Hezbollah Tolak Rencana Pelucutan Senjata oleh Militer

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:14 WIB