Pelaku Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Buru Jaringan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polsek Pesanggrahan bergerak cepat menindak aksi penyebaran promosi judi online melalui stiker QR code yang sempat viral di media sosial.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga menempelkan stiker berisi tautan ke situs judi online di sejumlah titik wilayah Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan, Seala Syah Alam, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada yang diamankan,” ujar Seala saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Meski demikian, polisi belum membeberkan jumlah pasti pelaku maupun peran masing-masing pihak. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan jaringan yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Baca Juga :  1.250 Personel Gabungan Amankan Aksi di DPR/MPR, Polisi Tegaskan Pengamanan Humanis

“Perannya masih kami dalami. Mohon waktu. Kasus ini sedang kami kembangkan agar bisa sampai ke akarnya,” tegasnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code di berbagai objek, termasuk sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

QR code tersebut diduga mengarah langsung ke situs judi online.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat memotret setiap objek yang telah ditempeli stiker menggunakan telepon genggamnya.

Setelah menjalankan aksinya, ia menghampiri seorang pria lain yang menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Baca Juga :  Update Banjir Jakarta Masih Rendam 90 RT dan 9 Jalan, Cawang Tergenang 2,5 Meter

Polisi kini menelusuri motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya jaringan terorganisir dalam penyebaran promosi judi online di Jakarta Selatan.

Komitmen Berantas Judi Online

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang kian marak dan meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan modus serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku penyebaran promosi judi online sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan
Cuaca Jabodetabek Minggu 26 Juli 2026 Cerah Berawan, Waspada Suhu Panas
Kecelakaan di Sudirman, Pemotor Terlindas Bus hingga Kaki Luka Parah
Serunya Hari Anak Nasional 2026 di Ancol, 400 Anak Diajak Main Gratis di Dufan
Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:02 WIB

PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:50 WIB

Cuaca Jabodetabek Minggu 26 Juli 2026 Cerah Berawan, Waspada Suhu Panas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:32 WIB

Serunya Hari Anak Nasional 2026 di Ancol, 400 Anak Diajak Main Gratis di Dufan

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:19 WIB