Pelaku Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Buru Jaringan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polsek Pesanggrahan bergerak cepat menindak aksi penyebaran promosi judi online melalui stiker QR code yang sempat viral di media sosial.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga menempelkan stiker berisi tautan ke situs judi online di sejumlah titik wilayah Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan, Seala Syah Alam, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada yang diamankan,” ujar Seala saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Meski demikian, polisi belum membeberkan jumlah pasti pelaku maupun peran masing-masing pihak. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan jaringan yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Baca Juga :  Trump Tegur Halus PM Jepang: Jangan Provokasi China Soal Taiwan

“Perannya masih kami dalami. Mohon waktu. Kasus ini sedang kami kembangkan agar bisa sampai ke akarnya,” tegasnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code di berbagai objek, termasuk sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

QR code tersebut diduga mengarah langsung ke situs judi online.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat memotret setiap objek yang telah ditempeli stiker menggunakan telepon genggamnya.

Setelah menjalankan aksinya, ia menghampiri seorang pria lain yang menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Baca Juga :  Misteri Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata, Polisi Temukan Kamar Terkunci

Polisi kini menelusuri motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya jaringan terorganisir dalam penyebaran promosi judi online di Jakarta Selatan.

Komitmen Berantas Judi Online

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang kian marak dan meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan modus serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku penyebaran promosi judi online sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan
Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Kamis, 10 September 2026 - 10:19 WIB

Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas

Berita Terbaru