Usia Berangkat Haji Turun Jadi 13 Tahun, DPR dan Pemerintah Ketok Palu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi VIII DPR bersama pemerintah resmi menurunkan usia minimal jemaah haji dari 18 tahun menjadi 13 tahun. Keputusan ini diketok dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyebut pembahasan batas usia berlangsung alot.
“Awalnya 18 tahun, kini diputuskan 13 tahun. Perdebatan cukup panjang,” kata Bambang.

Menurut Bambang, draf awal sempat menyebut “13 tahun atau sudah menikah”. Namun, rumusan itu dibatalkan karena bertentangan dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Pendaftaran Mulai 12 Agustus

“Kalau frasa ‘13 atau sudah menikah’ dipakai, bisa membuka peluang pernikahan di bawah umur. Itu jelas melanggar,” tegasnya.

Selain usia, rapat juga menyepakati aturan baru untuk petugas haji. Pemerintah memperbolehkan petugas non-muslim bertugas di embarkasi wilayah minoritas muslim. Namun, di Mekah dan Madinah, petugas tetap wajib muslim sesuai syariat.

“Contoh di embarkasi Manado, petugas non-muslim boleh bertugas. Tidak ada masalah,” ujar Bambang.

Kemudian, rapat juga membahas petugas haji daerah. Mereka tetap memakai kuota haji reguler meski persentasenya belum tercantum dalam UU. Nantinya, hal itu akan diatur lewat Peraturan Menteri.

Baca Juga :  Bahaya Tersembunyi Hubungan Parasosial dengan Idola

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai catatan, DPR lebih dulu menyetujui revisi UU Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif pada rapat paripurna Kamis (24/7/2025). Kini, DPR bersama pemerintah mengebut pembahasan DIM agar bisa disahkan pada paripurna Selasa (26/8/2025).

Salah satu poin penting adalah wacana perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta
Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat
Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku
Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor
BNN Ungkap 4,1 Juta Penduduk Terpapar, Sekolah Jadi Benteng Anti Narkoba
Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Cilandak, Korban Tewas di TKP
Emak-Emak Bakar Toko Emas di Makassar Pakai Bom Molotov, Sempat Pura-Pura Belanja
Pentagon Siapkan Kapal Induk Kedua Menuju Timur Tengah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:10 WIB

Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:25 WIB

Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:03 WIB

Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

BNN Ungkap 4,1 Juta Penduduk Terpapar, Sekolah Jadi Benteng Anti Narkoba

Berita Terbaru