Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Cilandak, Korban Tewas di TKP

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korban Kecelakaan tewas. (Freepik/rawpixel)

Ilustrasi, Korban Kecelakaan tewas. (Freepik/rawpixel)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bus Transjakarta melindas seorang pejalan kaki hingga tewas di Halte Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026) pukul 14.20 WIB.

Korban berinisial S (27) meninggal dunia di lokasi setelah ban belakang bus mengenai tubuhnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, bus Transjakarta bernomor polisi B-7756-TGC yang dikemudikan SH melaju dari arah timur ke barat di Jalan Margasatwa Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di Halte Taman DDN, roda belakang bus diduga melindas pejalan kaki berinisial S,” tegas Ojo, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Matinya Museum, Kebangkitan Seni Imersif dan Instagrammable

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUP Fatmawati untuk menjalani visum et repertum.

Selanjutnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan memeriksa sopir bus serta sejumlah saksi.

Penyidik kini mendalami kronologi kecelakaan, termasuk posisi korban saat bus melintas di area halte.

Peristiwa ini kembali menyoroti keselamatan pejalan kaki di sekitar halte dan jalur Transjakarta di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Terapis Cantik RTA Tewas di Pejaten, Ternyata Dapat Loker Spa dari TikTok

Karena itu, polisi mengimbau pengemudi angkutan umum dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kecelakaan serupa.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita atas insiden tersebut.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya,” ujar Ayu. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB